Makassar (ANTARA News) - 10 kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, serentak melaksanakan pemilihan umum kepala daerah.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Annas GS, di Makassar, Rabu, mengatakan, kesepuluh kabupaten yakni Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Barru, Soppeng, Pangkajene Kepulauan, Maros, Gowa, Bulukumba dan Selayar.
Pilkada serentak tersebut diikuti 55 pasangan calon bupati dan wakil bupati, memperebutkan sekitar dua juta suara pemilih. Empat orang di antara calon tersebut merupakan calon bupati "incumbent".
Kandidat terbanyak terdapat di Luwu Utara dengan jumlah sembilan pasangan calon sementara Pilkada Selayar hanya diikuti tiga pasangan calon.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sepuluh daerah penyelenggaraan pilkada itu mencapai 5.585 TPS.
Menurut Annas, untuk mengetahui jumlah suara yang sudah masuk, KPU Sulsel menggelar "quick count" atau hitung cepat dengan metode pengiriman SMS.
Suara pemilih yang sudah terdaftar di TPS akan dikirimkan ke sekretariat KPU kabupaten masing-masing, lalu diteruskan ke KPU Sulsel untuk ditampilkan di layar pemantauan.
"Penghitungan di TPS mulai jam satu siang. Mungkin satu jam kemudian baru bisa mulai ditampilkan di server KPU Sulsel," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk keperluan penghitungan cepat ini, KPU Sulsel telah menyediakan nomor ponsel yang jumlahnya sesuai TPS.
KPU Sulsel sendiri juga telah menyiapakan 10 buah ponsel untuk menampung SMS laporan dari kabupaten-kabupaten tersebut. (T.KR-AAT/A041)
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Annas GS, di Makassar, Rabu, mengatakan, kesepuluh kabupaten yakni Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Barru, Soppeng, Pangkajene Kepulauan, Maros, Gowa, Bulukumba dan Selayar.
Pilkada serentak tersebut diikuti 55 pasangan calon bupati dan wakil bupati, memperebutkan sekitar dua juta suara pemilih. Empat orang di antara calon tersebut merupakan calon bupati "incumbent".
Kandidat terbanyak terdapat di Luwu Utara dengan jumlah sembilan pasangan calon sementara Pilkada Selayar hanya diikuti tiga pasangan calon.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sepuluh daerah penyelenggaraan pilkada itu mencapai 5.585 TPS.
Menurut Annas, untuk mengetahui jumlah suara yang sudah masuk, KPU Sulsel menggelar "quick count" atau hitung cepat dengan metode pengiriman SMS.
Suara pemilih yang sudah terdaftar di TPS akan dikirimkan ke sekretariat KPU kabupaten masing-masing, lalu diteruskan ke KPU Sulsel untuk ditampilkan di layar pemantauan.
"Penghitungan di TPS mulai jam satu siang. Mungkin satu jam kemudian baru bisa mulai ditampilkan di server KPU Sulsel," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk keperluan penghitungan cepat ini, KPU Sulsel telah menyediakan nomor ponsel yang jumlahnya sesuai TPS.
KPU Sulsel sendiri juga telah menyiapakan 10 buah ponsel untuk menampung SMS laporan dari kabupaten-kabupaten tersebut. (T.KR-AAT/A041)