Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan sedang menunggu rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 12 kabupaten kota pada 23 September 2020, dari Bawaslu RI 

"IKP 2020 merupakan instrumen untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik dan kategori kerawanan, serta sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, juga deteksi dini," sebut 
Ketua Bawaslu Sulsel, H La Ode Arumahi melalui siaran persnya diterima, Selasa.
   
Dalam IKP ini, kata dia menjelaskan, kerawanan didefinisikan sebagai segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses pelaksanaan tahapan Pilkada yang demokratis.

Untuk menyusun IKP ini, lanjutnya, Bawaslu memetakan konsep kerja kerawanan dengan tiga area utama.

Pertama, area internal yang terdiri dari SDM penyelenggara Pilkada, ketersediaan anggaran dan fasilitas Pilkada. 

Kedua, area eksternal terdiri dari faktor keamanan daerah, sebaran informasi hoaks, aksesibilitas daerah dan perilaku masyarakat terkait politik uang. 

Ketiga, area proses terdiri dari kontestasi, partisipasi, dan penyelenggaraan.

Bawaslu juga menyusun IKP 2020 dengan menitikberatkan pada empat dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada yang demokratis, berkualitas dan bermartabat. 

Keempat dimensi yang dimaksud antara lain konteks sosial politik, penyelenggaraan Pilkada yang bebas dan adil, kontestasi, serta partisipasi.

"Semua provinsi dan kabupaten kota khususnya yang akan Pilkada 2020 telah diminta datanya dan dilibatkan secara partisipatif termasuk stakeholder Pilkada dalam diskusi mendalam penyusunan IKP ini," beber dia.

Pihaknya berharap, Bawaslu RI akan segera merilis IKP pada bulan Februari mendatang. Sebab, dari IKP tersebut akan kelihatan tingkat kerawanan setiap kategori dan dimensi untuk semua daerah yang Pilkada.

Berdasarkan IKP tersebut semua pihak termasuk Bawaslu akan segera melakukan langka-langka pencegahan, begitu juga stakeholders lain seperti Pemda, Kepolisian dan masyarakat.
 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024