Makassar (ANTARA) - Bank Sulselbar membangun inovasi membayar pajak dengan menggunakan uang elektronik "GoPay" lewat fitur GoBill yang tersedia diaplikasi Gojek yang juga salah satu pelayanan jasa transportasi daring.

Hal itu dikemukakan Plt Direktur Utama Bank Sulselbar Irmayanti Sulthan di Makassar, Senin.

Menurut dia, masyarakat Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sudah saatnya melakukan pembayaran pajak terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan GoPay lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek.

Dia mengatakan, GoPay ini merupakan uang elektronik pertama yang bekerja sama dengan Bank Sulselbar untuk pembayaran PBB yang bertujuan memudahkan masyarakat Sulsel dan Sulbar dalam melakukan pembayaran pajak.

Selain itu, juga membantu Pemerintah Provinsi Sulsel dan Sulbar dalam memaksimalkan potensi penerimaan pajak daerah.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, pihaknya sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Gojek bertepatan pada HUT-59 Bank Sulselbar pada 31 Januari 2020.

"Semua ini untuk mewujudkan pengumpulan pajak yang aman, efektif, dan transparan dengan berkolaborasi dengan penyedia jasa uang elektronik (nontunai) yang kenal luas masyarakat yakni Gopay," katanya.

Sementara itu, Head of Ecosystem Expansion GoPay, Edwin Ariono mengatakan, pengembangan inovasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah.

Dia mengatakan, sebagai uang elektronik yang paling banyak digunakan di Indonesia, GoPay terus berupaya untuk mendukung cita-cita tersebut dengan menghadirkan kemudahan pembayaran nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam membayar pajak.
 

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024