Makassar (ANTARA News) - Korban sodomi di Makassar kini bertambah menjadi delapan orang setelah satu persatu korbannya melapor ke Polsekta Tamalate Makassar.
Kapolsek Tamalate AKP Suaeb A Madjid di Makassar, Senin, mengatakan, pelaku berinisial Daeng Ngi (60) warga Jalan Sultan Alauddin yang setiap harinya bekerja sebagai tukang becak dan pemulung ini diamankan setelah orang tua korban Al (6), Yus (29) melapor ke Polsekta Tamalate.
"Setelah laporan dari orang tua korban Yus, pelaku langsung kami amankan di rumahnya di Jalan Landak Baru," katanya.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku jika dirinya mulai merasakan kelainan seksologi pada usia 50 tahun. Padahal, pelaku sendiri masih mempunyai istri dan tinggal satu rumah dengan istrinya.
Kapolsek menjelaskan, pelaku setiap kali ingin melampiaskan nafsu birahinya selalu mengajak korbannya jalan-jalan dan membelikannya mainan serta memberikan uang sebanyak Rp3.000 hingga Rp5.000.
Salah satu nenek korban, Daeng Tanang (68) mengaku terpukul setelah mengetahui cucunya disodomi oleh pelaku karena cucunya berinisial DR (12) merupakan pengharapan satu-satunya setelah orang tuanya meninggalkannya sejak balita.
"Saya sudah hidup bersama dengan cucu saya selama hampir sepuluh tahun dan dia satu-satunya pengharapan saya," ujarnya.
Janda lanjut usia (lansia) itu berharap kepada pihak yang berwajib agar memberikan hukuman yang maksimal kepada pelaku yang tega merusak masa depan psikologi cucunya.
Berdasarkan laporan polisi (LP) yang pernah ditangani sebelumnyaa, pelaku pernah dipenjara selama 1,5 tahun pada 2004 lalu karena telah melakukan tindakan asusila kepada anak-anak sebanyak tiga orang.
Hingga saat ini, korban yang melapor ke Polsek Tamalate yakni, DR (12), Ris (10), Sup (9), Rez (10), Rud (9) dan Imr (11). (T.KR-MH/S016)
Kapolsek Tamalate AKP Suaeb A Madjid di Makassar, Senin, mengatakan, pelaku berinisial Daeng Ngi (60) warga Jalan Sultan Alauddin yang setiap harinya bekerja sebagai tukang becak dan pemulung ini diamankan setelah orang tua korban Al (6), Yus (29) melapor ke Polsekta Tamalate.
"Setelah laporan dari orang tua korban Yus, pelaku langsung kami amankan di rumahnya di Jalan Landak Baru," katanya.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku jika dirinya mulai merasakan kelainan seksologi pada usia 50 tahun. Padahal, pelaku sendiri masih mempunyai istri dan tinggal satu rumah dengan istrinya.
Kapolsek menjelaskan, pelaku setiap kali ingin melampiaskan nafsu birahinya selalu mengajak korbannya jalan-jalan dan membelikannya mainan serta memberikan uang sebanyak Rp3.000 hingga Rp5.000.
Salah satu nenek korban, Daeng Tanang (68) mengaku terpukul setelah mengetahui cucunya disodomi oleh pelaku karena cucunya berinisial DR (12) merupakan pengharapan satu-satunya setelah orang tuanya meninggalkannya sejak balita.
"Saya sudah hidup bersama dengan cucu saya selama hampir sepuluh tahun dan dia satu-satunya pengharapan saya," ujarnya.
Janda lanjut usia (lansia) itu berharap kepada pihak yang berwajib agar memberikan hukuman yang maksimal kepada pelaku yang tega merusak masa depan psikologi cucunya.
Berdasarkan laporan polisi (LP) yang pernah ditangani sebelumnyaa, pelaku pernah dipenjara selama 1,5 tahun pada 2004 lalu karena telah melakukan tindakan asusila kepada anak-anak sebanyak tiga orang.
Hingga saat ini, korban yang melapor ke Polsek Tamalate yakni, DR (12), Ris (10), Sup (9), Rez (10), Rud (9) dan Imr (11). (T.KR-MH/S016)