Toboali, Babel (ANTARA) - Polisi Perairan (Polair) Polda Bangka Belitung, menggagalkan sekitar 100 dus yang berisikan ribuan botol minuman keras yang diduga ilegal di perairan Pulau Maspari, Kabupaten Bangka Selatan pada Selasa pagi.

Direktur Polisi Peraian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Zainul ketika dihubungi melalui pesan singkat di Toboali, Selasa, membenarkan adanya penangkapan miras ilegal itu.

"Sabar kita mau kembangkan dulu, nanti langsung Kapolda Babel yang akan memberikan penjelasan lengkap," ujarnya.

Informasi yang dihimpun Antara di lapangan, satu unit speed boat yang mengangkut ratusan dus berisikan ribuan botol minuman keras berbagai merek terkenal dari luar negeri itu berhasil dicegat petugas dengan menggunakan helikopter.

Namun, saat dilakukan pengejaran, kapal tersebut tidak berhenti, lalu dilakukan penembakan terhadap mesin kapal tersebut.

Setelah kapal mulai berhenti, kemudian anggota Polda Babel langsung turun ke kapal dan mengamankan seluruh ABK untuk dibawa ke Pelabuhan Sadai.

Sebanyak delapan ABK dan satu kapten kapal diamankan bersama ribuan botol miras tersebut yang diduga berasal dari Batam menuju Jakarta.

Pewarta : Ahmadi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024