Makassar (ANTARA) - Penyerahan dukungan elektronik KTP (e-KTP) sebagai salah satu syarat utama bagi pasangan calon (paslon) yang menempuh jalur perseorangan untuk maju sebagai peserta Pilkada Kota Makassar sejak tiga hari terakhir masih semi peminat.

"Sampai hari ketiga belum ada satu pun paslon yang menyetorkan berkas dukungannya untuk diverifikasi," sebut Komisoner KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Gunawan Mashar di hotel Claro Makassar, Jumat.

Sejak dibuka pada Rabu 19 Februari 2020, hingga saat ini belum ada tim maupun paslon yang membawa berkasnya. Pihaknya pun masih memberikan kesempatan hingga Minggu, 23 Februari 2020 dengan batasan waktu sampai 23.59 Wita.

"Tadi ada yang menelpon dari Paslon Andi Munawar mau datang menyetorkan berkas dukungannya, tapi sampai penutupan pukul 16.00 Wita, batal datang. Kami masih memberi waktu dua hari ke depan untuk penyerahan berkas," papar mantan Ketua AJI Makasar itu.

Sebelumnya, KPU Kota Makassar telah membuka masa penyerahan berkas dukungan bagi paslon perseorangan yang sudah mengambil user Sistem Infomasi Pencalonan Pemilu (Silon). Penyerahan dibuka selama enam hari, dari 19-23 Februari 2020 di ruang Azalea hotel Claro Makassar.

Batas waktu yang diberikan hingga pukul 16.00 Wita dan khusus pada 23 Februari ditunggu hingga pukul 23.59 Wita sebagai batasan akhir penyerahan dokumen dukungan perseorangan.

Berdasarkan data yang telah mengambil user Silon di KPU ada tujuh Paslon. Pengambilan user atau akun Silon sebagai salah satu syarat bagi paslon yang mengambil jalur perseorangan.

Tujuh paslon yang sudah mengambil user Silon, pertama, Andi Munawar Syahrir-Andi Nur Wajidah. Kedua, Jabal Nur-Muhammad Rivaldi. Ketiga, Iriyanto Andi Baso Ence-M Alihaq Mappaturung. Keempat, Muhammad Ismak-Muhammad Faisal Silenang. Kelima, Moh Ramdhan Pomanto Pomanto-Maqbul Halim.

Keenam Andi Budi Pawawoi-Idham Amiruddin. Ketujuh Syarifuddin Daeng Punna-Dedy Setiady. Untuk syarat dukungan minimal 72.570 pemilih dukungan KTP-e dengan sebaran minimal delapan kecamatan dari total 15 kecamatan se-Kota Makassar.

KPU Makassar bahkan telah menyiapkan 15 orang tim untuk bekerja menverifikasi berkas dukungan yang disetorkan paslon. Satu paslon ditempatkan lima orang membantu mereka dalam penyusunan berkas termasuk menverifikasi dokumen dukungan tersebut.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024