Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan secara tegas melakukan pengawasan secara ketat terhadap aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak ikut berpolitik praktis, mengingat ada 12 kabupaten/kota di Sulsel akan menyelenggarakan pilkada serentak 23 September 2020.

"Kepada ASN di lingkungan pemerintah agar tidak menyalahgunakan wewenang sebagai aparatur negara sesuai Undang-undang nomor 5 tahun 2014. Tentu sebagai pengawas pemilu kami akan mengawasinya secara ketat," tegas Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan Undang-undang tersebut jelas menyebutkan bahwa netralitas ASN adalah sikap untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, sehingga mesti bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan kepentingan politik.

"Sikap netral seperti ini, tidak hanya dikenal saat ada perhelatan Pemilu dan Pemilihan, tetapi sejak menjadi ASN," papar pria akrab disapa Ipul ini.

Maka sikap tersebut, lanjut dia harus selalu menjadi rambu yang harus ditaati bukan hanya pada setiap ASN, tapi termasuk aparat TNI maupun Polri.

Bila terjadi pelanggaran atas aturan tersebut, kata dia, bisa dilaporkan oleh masyarakat langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang bertugas menegakkan norma etik bagi ASN.

"Khusus dalam ajang Pemilu dan Pilkada, pelanggaran terhadap ketentuan dan norma tersebut, dapat dilaporkan melalui Bawaslu dan jajarannya, dan jika dugaan itu ditemukan Bawaslu, maka bisa diproses sebagai temuan untuk selanjutnya diteruskan ke KASN," ujar dia menjelaskan.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Sulsel ini kembali menegaskan, sikap netralitas bagi ASN adalah sesuatu kewajian yang mesti dilakukan sebagai konsekuensi dari pilihan untuk menjadi ASN.

"Mengapa, karena ASN adalah aparat negara yang mesti memberikan pelayanan kepada publik secara adil, baik dan benar, tanpa dipengaruhi atau mempengaruhi kepentingan serta menggambarkan keberpihakan pada kelompok tertentu," katanya.

Sebelumnya, Saiful Jihad melaksanakan sosialisasi dan mengimbau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba agar tidak ikut-ikutan menjadi bagian dari tim sukses atau ikut dimobilisasi dengan arah dukungan kepada salah satu calon.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan Bawaslu Bulukumba dengan mengangkat tema 'Netralitas ASN, TNI dan Polri' di kabupaten setempat.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024