Makassar (ANTARA) - Pemilihan Calon Kepala Daerah di 12 kabupaten kota, Provinsi Sulawesi Selatan hanya diikuti dua paket Pasangan Calon (Paslon) yang menempuh jalur perseorangan yakni Kabupaten Maros dan Kepulauan Selayar akan bertarung pada Pilkada serentak, 23 September 2020.

"Kami telah menyerahkan dukungan e-KTP. Saya bersama dengan pak Aji Sumarno ke KPU Selayar, dan diserahkan hampir sebelas ribu," sebut Bakal Calon Bupati Selayar, Zainuddin saat dikonfimasi, Senin.

Bersama pasangannya Aji Sumarsono, resmi menempuh jalur perseorangan dengan mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 10.987 dukungan e-KTP pemilih, dari syarat dukungan ditentukan KPU Selayar yakni 9.161 pemilih (e-KTP) dengan sebaran minimal di enam kecamatan.

Wakil Bupati Selayar ini menyebut, sebelum menyerahkan dukungan ke KPU, pihaknya telah mendapatkan user Sistem Infomasi Pencalonan Pemilu (Silon), selanjutnya menginput data ke Silon kemudian menyerahkan berkasnya dukungan sebagai salah satu persyaratan wajib di KPU setempat untuk diverifikasi faktual.

Ia optimistis lolos persyaratan, dan akan mendapatkan statu sebagai Pasangan Calon (Paslon) resmi dari KPU Selayar. Untuk itu, timnya terus menggalang dukungan e-KTP guna mengantisipasi adanya kekurangan, ganda maupun tidak sah saat verifikasi berkas.

"Makanya kami serahkan melebihi syarat sebagai langkah antisipasi. Tetap kita terus menggalang dukungan, bahkan ada masyarakat datang sendiri ke posko menyerahkan fotocopy e-KTP untuk memberi dukungan," beber dia.

Dikonfirmasi terpisah, Mutmainah, juru bicara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Maros, Muhammad Nur Mahmud dan Muhammad Ilyas Cika menuturkan, dokumen berkas dukungan e-KTP telah diserahkan ke KPU sebanyak 26 ribu lebih dari persyaratan KPU Kabupaten Maros sebanyak 24.505 dukungan pemilih e-KTP dengan sebaran minimal di delapan kecamatan.

Pihaknya pun sudah mengunggah data dan melengkapi data yang kurang di Silon, karena sebelumnya masih dinyatakan belum lengkap lalu dikembalikan. Meski demikian, untuk persyaratan dokumen saat ini dinyatakan lengkap untuk diverifikasi faktual.

"Untuk berkas yang belum lengkap, kami sudah lengkapi sebelum masa penutupan.  Ada 26 ribu lebih diserahkan sesuai dengan data di Silon yang sudah diperbaharui," tuturnya.

Sebelumnya, dari 12 kabupaten kota di Sulsel yang akan melaksanakan Pilkada serentak 23 Sepetember 2020, ada 15 Paslon yang telah mengambil user Silon untuk maju melalui jalur perseorangan. 

Namun belakangan disaat batas akhir penyerahan berkas dukungan e-KTP tiba, hanya dua Paslon yang serius menyetorkan yakni di Kabupaten Maros dan Kepulauan Selayar.

Sementara 10 daerah lainnya seperti Kota Makassar ada tujuh calon tapi memilih mundur. Kabupaten Toraja satu Paslon mundur, Kabupaten Gowa satu Palson mundur, Tana Toraja satu Paslon mundur, begitupun di Kabupaten Barru satu Paslon juga mundur.

Di Kabupaten Toraja Utara, Bulukumba, Pangkep, Soppeng, Luwu Utara, dan Luwu Timur tidak ada yang mendaftar jalur perseorangan.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024