Makassar (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengingatkan kepada setiap warga yang ada di Indonesia khususnya di provinsi ini agar tetap menjaga situasi keamanan, ketertiban dan kondusivitas masyarakat dalam bersosial media agar tidak menimbulkan permasalahan baru melalui provokasi konten bohong (hoaks).

"Kami punya unit cyber crime dan dibawahi langsung oleh Ditreskrimum. Dalam setiap kesempatan selalu kita sampaikan kepada masyarakat agar menjaga jari jemari dan menahan emosi ketika bersosial media," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Sabtu.

Ia mengatakan unit Cyber Crime Polda Sulsel saat ini terus memantau aktivitas di media sosial yang bisa mengganggu situasi kamtibmas dalam penyebaran konten-konten negatif berbau bohong atau hoaks.

Dia menerangkan jika peristiwa tindak pidana yang terjadi di Papua khususnya dialami warga asal Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tidak dibenarkan dan sekarang dalam penanganan polisi.

"Peristiwa pembunuhan di Papua harus disikapi dingin karena ada penegak hukum. Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Papua dan kita tunggu saja kelanjutan hukumnya. Tugas kita di Sulsel mari kita jaga situasi kondusif ini jangan terpengaruh dengan berita-berita yang sifatnya provokasi," katanya.

Kombes Ibrahim meminta kepada warga Sulsel khususnya suku Mandar agar tidak menyebarkan berita-berita hoaks maupun provokasi di sosial media karena perbuatan itu bisa berakibat pidana.

"Segala sesuatu ada konsekuensinya. Menyebarkan berita hoaks, ataukah menyebarkan fitnah, provokasi dan lainnya itu bisa berakibat fatal karena ada unsur pidana di dalamnya. Mari kita jaga situasi kondusif ini, jangan menebar kebencian. Kasusnya juga sudah ditangani," terangnya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Polman Provinsi Sulbar Yus Yunus (26), tewas setelah dianiaya kelompok massa di Jalan Trans Nabire, Papua, (23/2).

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024