Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan berkomitmen membangun Mal Pelayanan Publik (MPP), demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan komitmen pembangunan dengan 48 kepala daerah se-Indonesia termasuk Pemprov Sulsel, Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Wajo, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Selayar.

Penandatanganan komitmen ini dilakukan langsung Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, antusiasme tinggi membangun MPP menunjukkan niat usaha yang baik dari pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern dan memiliki pola pikir untuk bekerja profesional.

"MPP menghadirkan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil,” ungkap Tjahjo Kumolo dalam rilis yang diterima di Makassar.

Tjahjo Kumolo menjelaskan, sejak 2017 hingga saat ini, telah dibangun sebanyak 24 MPP di berbagai kabupaten kota di Indonesia. MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik, dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.

Inovasi pemerintah ini hadir untuk mendobrak rutinitas dan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak transparan. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau.

MPP juga diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian pelayanan. Sebab kunci dari efektifitas kehadiran MPP adalah integrasi sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi.

Efektivitas ini juga dirasakan masyarakat karena cukup hadir pada satu tempat, mereka mendapatkan berbagai layanan. Di MPP ini, layanan terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah bahkan swasta. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan juga menghemat waktu.

"MPP mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah, serta pelayanan bisnis dalam satu tempat," jelas Menteri Tjahjo.

Melalui MPP, diharapkan mampu mendorong kemudahan berusaha, yang menjadi salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan. Kehadiran MPP agar mampu menjawab tantangan ini, karena bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, diharapkan proses penerbitan izin usaha akan semakin mudah.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024