Makassar (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) diharuskan melakukan cek suhu tubuh dengan alat pendeteksi khusus guna mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

"Satu per satu pegawai ASN lingkup Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar diperiksa menggunakan infrared thermometer. Ini dalam rangka mengantisipasi mewabahnya virus corona," ujar Kepala Disnaker Makassar Irwan Bangsawan, Senin.

Ia mengatakan cek suhu tubuh dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi. Pemeriksaan ini tidak hanya berlaku bagi ASN, tapi setiap pengunjung ke kantor itu.

"Jika terindikasi suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, maka didata dan diarahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Rumah Sakit rujukkan," tutur Irwan.

Irwan berpesan kepada para pegawai lingkup Disnaker Makassar untuk tetap bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.

"Dan harus tetap menjaga pola hidup sehat dengan berolahraga dan menjaga pola makan serta suplai suplemen tiap hari serta rajin-rajin mencuci tangan," tambahnya.

Berdasarkan pantauan, tidak hanya Dinasnaker Makassar, sejumlah kantor pemerintah juga memberlakukan pemeriksaan cek suhu tubuh termasuk di kantor-kantor swasta.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024