Gowa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kembali melakukan langkah antisipasi penularan virus Corona atau Covid-19 dengan menutup beberapa kawasan wisata alam seperti puncak Malino.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan YL di Gowa, Selasa, mengatakan penutupan kawasan wisata puncak Malino dilakukan seiring dengan mulai meluasnya penularan virus Covid-19.

"Kawasan puncak Malino adalah salah satu tempat wisata andalan provinsi Sulsel dan banyak dikunjungi oleh wisatawan baik mancanegara maupun domestik," ujar Adnan Purichta Ichsan.

Ia mengatakan penutupan kawasan wisata alam Malino ini hanya bersifat sementara dan menyesuaikan dengan surat edaran yang dikeluarkannya tentang pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa.

Penutupan kawasan wisata Malino hanya berlangsung selama 14 hari terhitung mulai Kamis 18 Maret hingga 1 April 2020. 

"Semoga langkah antisipasi yang kita lakukan ini bisa membuahkan hasil dengan tidak adanya satupun penduduk atau warga kita yang tertulari Covid-19. Jangan menunggu suspect baru melakukan upaya-upaya pencegahan," katanya.

Sementara itu, Camat Tinggimoncong Andry Mauritz mengatakan penutupan yang dilakukan itu sebagai upaya dalam mencegah masuknya virus di Gowa apalagi Malino sudah dilirik masyarakat luas hingga nasional.

Adapun obyek wisata yang akan ditutup sementara yakni Air Terjun Ketemu Jodoh, Malino Highland, Hutan Pinus Malino, Perkemahan Lembanna, Air Terjun Takapala, dan tempat wisata lainnya.

"Kita lakukan ini untuk menghindari terjadinya perkumpulan banyak orang," tambahnya.

Andry menerangkan, selain menutup obyek wisata pihaknya juga menunda semua kegiatan yang dilaksanakan di Tinggimoncong baik oleh pihak pemda maupun organisasi kemasyarakatan secara keseluruhan.

Bahkan untuk mengantisipasi terjadinya penularan, ia pun menghimbau masyarakatnya khususnya pemilik penginapan, villa, hotel, tempat makan, dan tempat ibadah untuk menjaga lingkungan tetap bersih dengan menyediakan hand sanitizer pada pintu masuk dan tiap ruangan dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

"Kami berharap melalui surat edaran ini masyarakat bisa mengerti dan menjaga kesehatannya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024