Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan 18 ruang karantina sebagai langkah antisipasi wabah COVID-19 di daerah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar Muhammad Alif Satria di Mamuju, Selasa mengatakan ruang karantina yang dipersiapkan tersebut berada di gedung lama RSUD Regional Sulbar.

"Saat ini tengah dipersiapkan area karantina di gedung lama RSUD Regional Sulbar. Dipersiapkan sekitar 16 hingga 18 kamar," katanya.

Saat ini, katanya, sudah diisi alatnya dan satu pekan ke depan targetnya harus digunakan. "Mudah-mudahan tidak sampai digunakan, tetapi ini disiapkan sebagai antisipasi," ujarnya.

Ia menyatakan, RSUD Regional Sulbar merupakan satu-satunya rumah sakit rujukan nasional perawatan pasien COVID-19 di Sulbar.

Sehingga, lanjutnya, pemberdayaan rumah sakit regional itu segera dioptimalkan.

"Termasuk pembersihan area-area karantina di gedung lama RSUD Regional itu kami siapkan. Kalau rumah sakit daerah, belum bisa spesifikasi kasus untuk ini. Jadi, karena merupakan rujukan nasional sehingga mau tidak mau, harus bersiap menerima pasien yang dari kabupaten," kata Muhammad Alif.

Terkait kelengkapan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, ia menyampaikan bahwa saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar dan RSUD Regional telah memesan 300 APD bagi tenaga kesehatan pada penanganan COVID-19.

Saat ini, APD yang ada di Rumas Sakit Regional Sulbar, kata dia, hanya sekitar 30 buah.

"Kami sudah memesan 300 APD untuk kebutuhan tenaga medis pada penanganan COVID-19. Saat ini, hanya ada 30 APD dan itu masih kecil untuk dianggap sebagai persiapan rumah sakit rujukan," kata Muhammad Alif.

Dia mengaku sudah dihubungi oleh Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes dr Kirana untuk penambahan APD di Sulbar.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024