Makassar (ANTARA News) - Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia Effendi Ghazali menyatakan, pejabat setingkat Menteri, Gubernur dan Wali Kota tidak perlu menggunaka patroli pengawalan (patwal).

"Saya rasa pejabat seperti Menteri, Gubernur dan Wali Kota tidak perlu menggunakan patwal yang cukup panjang," katanya di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, iring-iringan pengawal harus ada dan tidak boleh tidak ada yakni Presiden dan Wakil Presiden karena semuanya sudah diatur oleh Undang Undang.

Menurutnya, pengawalan presiden dan wakil presiden memang harus dilakukan karena semua negara baik negara berkembang maupun negara maju juga menerapkannya.

"Tidak ada masalah dengan iring-iringan patwal presiden dengan wakil presiden karena sudah diatur dalam Undang Undang dan semua negara juga menerapkannya," ujarnya.

Sedangkan untuk pejabat tingkat Menteri, Gubernur dan Wali Kota itu memang diberi tugas untuk mengatur negeri ini.

Ia mencontohkan, Menteri, Gubernur dan Wali Kota diberikan tugas untuk mengatur masalah seperti lalu lintas, menyiapkan marka jalan, memperlebar jalan dan melakukan pembatasan-pembatasan serta diberikan anggaran.

Namun jika tugas yang diberikan kepada pejabat itu tidak mampu diatasi berarti mereka harus ikut merasakan apa yang telah dirasakan rakyat.

"Kalau tidak mampu mengatasi yah harusnya ikut merasakan apa yang dirasakan rakyat dan pejabat seperti gubernur dan walikota memang harus mempunyai empati yang tinggi," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar Adjat Sudrajat mengaku jika perlakuan yang didapatkan dengan mendapatkan patwal dari kepolisian itu sudah menjadi prosedur tetap.

"Saya maunya kemana-mana tanpa mendapat pengawalan. Mau saya seperti masyarakat umumnya, tapi tetap saja Kapolda mengutus personelnya untuk mengawal saya karena masuk dalam unsur Muspida," katanya.

Hal serupa juga disampaikan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Ia mengaku pengawalan dari kepolisian itu tidak perlu berlebihan untuk dirinya. Dia menggunakan patwal hanya pada saat-saat tertentu saja.

"Jadi sebenarnya patwal saya gunakan saat-saat situasional saja karena ada memang momen tertentu yang mengharuskan saya menggunakan patwal," katanya. (T.KR-MH/E001)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2025