Pinrang,Sulsel (ANTARA News) - Banyaknya lembaga swadaya masyarakat (lsm) yang mengatasnamakan pengawasan kinerja pemerintah dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, meresahkan banyak pihak utamanya para pejabat.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Pinrang, H. Nasri Aboe yang dihubungi Senin, menduga, segelintir oknum lsm yang beroperasi di Kabupaten Pinrang, sengaja mencari kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat Pinrang kemudian memanfaatkan peran media cetak untuk mempublikasikannya .
Oknum yang mengaku pengurus lsm bahkan tidak segan-segan "menukar" hasil temuan dugaan korupsi pejabat dengan segepok uang hingga barter proyek. Pemerintah dan aparat kepolisian diharapkan ikut menertibkan lsm yang tak jelas itu di Kabupaten Pinrang.
Beberapa kasus dugaan korupsi di Pinrang yang sempat digembar-gemborkan oleh lsm diantaranya kasus dugaan korupsi senilai 3.5 miliar pengadaan asphalt mixing plant (AMP), Gernas(Gerakan Nasional) Kakao tahun 2009, proyek bedah rumah, DAK(Dana Alokasi Khusus) dan yang belakangan marak yakni defisit APBD tahun 2009, yang kasusnya tiba-tiba" menghilang".
Wartawan diminta selektif
PWI Pinrang mengimbau seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Pinrang agar lebih berhati-hati dan selektif menerima tiap data dugaan korupsi yang diadukan oknum pengurus LSM. Pasalnya, dari laporan sejumlah pejabat, diantaranya kerap didatangi oknum lsm dan melakukan pemerasan agar hasil temuannya tidak ditindaklanjuti ke tingkat aparat berwenang.
"Pinrang harus lebih selektif menerima data yang diberikan oknum LSM. Karena yang marak sekarang, ada oknum LSM yang memang sengaja mencari-cari kesalahan pejabat yang ujung-ujungnya meminta sejumlah uang, dengan memanfaatkan media," paparnya.
Narsi Aboe mengatakan, dalam menerima data semisal dugaan korupsi, LSM seharusnya tidak hanya memberi data lisan, namun juga menyertakan data tertulis yang didalamnya tercantum tanda tangan ketua dan sekretaris lsm bersangkutan.
"Kami menerima informasi adanya oknum lsm yang sengaja mendatangi pejabat yang tersangkut kasus, setelah beritanya naik cetak di koran. Hal ini tidak boleh kita dibiarkan karena bisa merusak citra wartawan yang betul-betul menulis berita untuk kepentingan publik," paparnya.
Wartawan senior harian Fajar Biro Kabupaten Pinrang ini, mengatakan pihaknya pun memotivasi pejabat Pinrang agar tidak alergi dengan wartawan namun tetap harus kritis dalam menghadapi oknum yang mengaku wartawan namun tidak memiliki surat kabar atau kerap disebut WTS( wartawan tanpa surat kabar) .
"Waspadai juga wartawan yang mengantongi kartu pers namun kinerja jurnalistiknya diragukan, seperti media yang tidak lagi terbit.
Pejabat jangan takut melaporkan wartawan yang tidak jelas medianya baik kepada pimpinan redaksinya maupun kepada kepolisian, karena diduga ada oknum yang mengatasnamakan wartawan namun ikut melakukan pemerasan," paparnya.
Secara terpisah, Ketua LSM Komunitas Peduli Anti Korupsi Pinrang, M Sinrang SH mengatakan, sudah waktunya LSM yang kerap meresahkan pejabat di Pinrang, ditertibkan. Keberadaan lsm yang melakukan "barter kasus dengan segepok rupiah", kata Sinrang mencoreng nama lsm pada umumnya.
Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Pemda Pinrang harus bergerak cepat melakukan penertiban sehingga nama baik lsm yang sejauh ini sudah tercoreng, bisa kembali dipulihkan.
"Kalau memang betul ada oknum lsm yang kerap memeras bahkan menjadi makelar kasus, laporkan ke polisi karena tidak ada pengecualian dimata hukum," tandasnya.
(T.PSO-098/A011)
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Pinrang, H. Nasri Aboe yang dihubungi Senin, menduga, segelintir oknum lsm yang beroperasi di Kabupaten Pinrang, sengaja mencari kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat Pinrang kemudian memanfaatkan peran media cetak untuk mempublikasikannya .
Oknum yang mengaku pengurus lsm bahkan tidak segan-segan "menukar" hasil temuan dugaan korupsi pejabat dengan segepok uang hingga barter proyek. Pemerintah dan aparat kepolisian diharapkan ikut menertibkan lsm yang tak jelas itu di Kabupaten Pinrang.
Beberapa kasus dugaan korupsi di Pinrang yang sempat digembar-gemborkan oleh lsm diantaranya kasus dugaan korupsi senilai 3.5 miliar pengadaan asphalt mixing plant (AMP), Gernas(Gerakan Nasional) Kakao tahun 2009, proyek bedah rumah, DAK(Dana Alokasi Khusus) dan yang belakangan marak yakni defisit APBD tahun 2009, yang kasusnya tiba-tiba" menghilang".
Wartawan diminta selektif
PWI Pinrang mengimbau seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Pinrang agar lebih berhati-hati dan selektif menerima tiap data dugaan korupsi yang diadukan oknum pengurus LSM. Pasalnya, dari laporan sejumlah pejabat, diantaranya kerap didatangi oknum lsm dan melakukan pemerasan agar hasil temuannya tidak ditindaklanjuti ke tingkat aparat berwenang.
"Pinrang harus lebih selektif menerima data yang diberikan oknum LSM. Karena yang marak sekarang, ada oknum LSM yang memang sengaja mencari-cari kesalahan pejabat yang ujung-ujungnya meminta sejumlah uang, dengan memanfaatkan media," paparnya.
Narsi Aboe mengatakan, dalam menerima data semisal dugaan korupsi, LSM seharusnya tidak hanya memberi data lisan, namun juga menyertakan data tertulis yang didalamnya tercantum tanda tangan ketua dan sekretaris lsm bersangkutan.
"Kami menerima informasi adanya oknum lsm yang sengaja mendatangi pejabat yang tersangkut kasus, setelah beritanya naik cetak di koran. Hal ini tidak boleh kita dibiarkan karena bisa merusak citra wartawan yang betul-betul menulis berita untuk kepentingan publik," paparnya.
Wartawan senior harian Fajar Biro Kabupaten Pinrang ini, mengatakan pihaknya pun memotivasi pejabat Pinrang agar tidak alergi dengan wartawan namun tetap harus kritis dalam menghadapi oknum yang mengaku wartawan namun tidak memiliki surat kabar atau kerap disebut WTS( wartawan tanpa surat kabar) .
"Waspadai juga wartawan yang mengantongi kartu pers namun kinerja jurnalistiknya diragukan, seperti media yang tidak lagi terbit.
Pejabat jangan takut melaporkan wartawan yang tidak jelas medianya baik kepada pimpinan redaksinya maupun kepada kepolisian, karena diduga ada oknum yang mengatasnamakan wartawan namun ikut melakukan pemerasan," paparnya.
Secara terpisah, Ketua LSM Komunitas Peduli Anti Korupsi Pinrang, M Sinrang SH mengatakan, sudah waktunya LSM yang kerap meresahkan pejabat di Pinrang, ditertibkan. Keberadaan lsm yang melakukan "barter kasus dengan segepok rupiah", kata Sinrang mencoreng nama lsm pada umumnya.
Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Pemda Pinrang harus bergerak cepat melakukan penertiban sehingga nama baik lsm yang sejauh ini sudah tercoreng, bisa kembali dipulihkan.
"Kalau memang betul ada oknum lsm yang kerap memeras bahkan menjadi makelar kasus, laporkan ke polisi karena tidak ada pengecualian dimata hukum," tandasnya.
(T.PSO-098/A011)