Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 18 orang dinyatakan positif dari hasil proses pelaksanaan rapid test COVID-19 yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Banten sejak tanggal 26 Maret 2020 lalu.

"Sampai saat ini hasilnya sebanyak 1.434 dinyatakan negatif, 18 orang positif, dan tiga orang invalid," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang dr. Liza Puspadewi dalam keterangan resminya, Rabu.

Pelaksanaan rapid test, lanjut Liza, akan berlangsung selama dua pekan mulai tanggal 26 Maret hingga 5 April 2020 dan dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Dijelaskannya, masyarakat yang menjadi prioritas pelaksanaan rapid test antara lain keluarga inti Pasien Dalam Pengawasan (PDP), warga Kota Tangerang yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), warga yang memiliki gejala Influenza Like Illness (ILI) serta sebagian warga Kota Tangerang.

"ILI gejalanya seperti demam lebih dari 38 derajat disertai batuk dan sakit tenggorokan. Sedangkan untuk warga dilakukan secara sampling di 13 kecamatan dan 104 kelurahan," terang Liza.

Kemudian, Dinas Kesehatan juga melakukan rapid test kepada tenaga medis. Hal ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan untuk semua pihak.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah terus mensosialisasikan pembentukan Kampung Siaga Corona (Si Gacor) di tiap RW dan RT.

Dijelaskannya, banyak warga yang belum paham tentang pencegahan penyebaran virus. Padahal, dapat dilakukan dengan cara yang sederhana.

"Untuk itu saya imbau bahwa yang efektif itu menjaga kebersihan diri sendiri, mencuci tangan pakai sabun, bersih - bersih rumah, jendela rumah dibuka pada pagi, hari, " tambahnya.

Pewarta : Achmad Irfan
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024