Makassar (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb mengungkapkan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di kota itu tidak lagi melalui klaster, tapi sudah menyebar melalui transmisi lokal di tengah masyarakat.

"Klaster-kluster tidak terlalu berpengaruh lagi, tapi penyebarannya saat ini melalui kontak-kontak lokal antarmasyarakat atau transmisi lokal," ujar Iqbal saat video conference di Posko Gugus Tugas COVID-19, Pemprov Sulsel, Makassar, Sabtu.

Sebelumnya, kata Iqbal, penyebaran virus ini telah bagi tiga klaster yakni klaster pertemuan ibadah di Muna, Raha, Provinsi Sulawesi Tenggara, klaster umroh terakhir dan pertemuan Itjima Zona Asia 2020 di Pakkatto, Kabupaten Gowa.

Menurut dia, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota dengan penerapan physical distancing atau menjaga jarak aman sudah dijalankan sebagai bentuk pemutusan kontak langsung manusia ke manusia.

Oleh karena itu, peran RT dan RW sangat diharapkan sebagai ujung tombak dalam memberikan sosialisasi imbauan bagi masyarakat bahwa jaga jarak harus dilakukan guna memutus mata rantai penyebarannya.

"Memang secara tegas komitmen kami menerapkan physical distancing untuk bagaimana mengatasi penyebarannya, selain isolasi mandiri," kata mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemrov Sulsel itu.

Terkait dengan penyebaran virus ini, sebut dia, dari 15 Kecamatan di Makassar, ada tiga wilayah menjadi zona merah dengan tingkat penyebaran infeksinya cukup tinggi yakni di Kecamatan Panakukang, Rappocini, Tamalate dan Ujungpandang.

Saat ditanyakan apakah Pemkot Makassar dalam waktu dekat memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengingat jumlah warga yang terinfeksi terus mengalami kenaikan, kata dia, masih dibicarakan lebih lanjut.

"Kalau soal PSBB di Makassar, kita masih membicarakan dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dan Maros karena ini yang paling berkaitan," ujarnya.

Selain itu, penyebaran COVID-19 menjadi bahan pertimbangan sangat penting mengingat Makassar masih terintegrasi antara perbatasan antarkota kabupaten di Gowa dan Maros.

"Ini masih dipertimbangkan, nanti setelah menerima laporan dan hasil koordinasi mengenai soal PSBB itu. Kita saat ini masih bicarakan," paparnya.

Berdasarkan pantauan data di situs covid19.sulselprov.go.id. pukul 17.07 WITA, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kota Makassar sebanyak 433 kasus.

Selanjutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 152 kasus dan positif COVID-19 sebanyak 110 kasus.

Sementara tercatat jumlah orang yang meninggal dunia di Sulsel sebanyak 14 kasus, 23 orang sembuh dan menjalani perawatan sebanyak 131 orang.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024