Mamuju (ANTARA) - Seorang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 asal Kabupaten Pasangkayu meninggal dunia di RSUD Regional Sulawesi Barat, Kamis.

Dari informasi yang berhasil dihimpun hingga Kamis Sore, PDP berusia 18 tahun tersebut dilaporkan meninggal dunia pada Kamis siang sekitar pukul 13. 20 WITA, setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit rujukan COVID-19 Provinsi Sulbar tersebut.
 
Orang berstatus PDP COVID-19 asal Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu itu, dirujuk ke RSUD Regional Sulbar pada Rabu (15/4).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulbar Safaruddin Sanusi, dihubungi Antara, Kamis sore membenarkan adanya pasien dengan status PDP COVID-19 meninggal di RSUD Regional Sulbar.

Namun, Safaruddin mengaku belum ada informasi secara resmi terkait riwayat PDP COVID-19 yang meninggal tersebut.

"Belum ada informasi resminya terkait riwayat yang bersangkutan," kata Safaruddin.

Hingga Kamis sore, sudah dua orang PDP di Sulbar meninggal dunia dan satu orang meninggal berstatus positif COVID-19.

Sementara, dari data tim Gugus Tugas COVID-19 di Sulbar, tercatat tujuh orang dinyatakan positif COVID-19, empat orang dirawat, satu orang isolasi mandiri, satu orang sembuh dan satu orang positif COVID-19 meninggal dunia.

Sedangkan, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 22 orang, tujuh orang sudah selesai proses pengawasan, 14 masih dalam proses dan satu dinyatakan meninggal dunia.

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP), di Sulbar mencapai 1.174, sebanyak 832 diantaranya sudah selesai proses pemantauan, 341 orang masih dalam proses dan satu orang dinyatakan meninggal dunia.
 

Pewarta : Amirullah
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024