Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan M. Nurdin Abdullah mengajak Bupati Sinjai Andi Seto Asapa memperhatikan pekerja yang dirumahkan atau harus mengalami pemutusan hubungan kerja oleh perusahaannya karena dampak COVID-19.

Berdasarkan data Disnakertrans Sulsel per 20 April 2020, total PHK Sulsel terbanyak urutan pertama ditempati Makassar 7.893 orang, disusul  TanaToraja 1.616 orang), serta Sinjai 839 orang).

"Kita harus antisipasi ke depannya. Kita bisa lihat sekarang ini, hampir enam juta orang yang dirumahkan, itu akan menjadi orang miskin baru. Ditambah lagi pendapatan menjadi nol karena dampak corona dan ditakutkan akan terjadi kesenjangan sosial," kata Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Makassar, Kamis.

Oleh karena itu, katanya, percepatan memutus mata rantai penularan virus mematikan itu merupakan cara terbaik agar segera kembali pada kehidupan normal.

"Bagaimana kita melakukan pemutusan mata rantai ini. Jadi memang saya kira kita semua harus kompak, Pak Dandim, kapolres, kajari dan semuanya," lanjutnya.

Ia juga mendukung langkah-langkah Bupati Sinjai Andi Seto Asapa dalam melawan COVID-19.

"Sinjai sampai saat ini mampu menekan angka COVID-19. Kita tidak ada yang saling menyalahkan tapi kita harus saling mendukung," kata dia.

Dirinya sekaligus berharap, apa yang menjadi perintah Menteri Agama untuk memindahkan tempat beribadah ke rumah, termasuk shalat tarawih selama Ramadhan mendatang.

"Kita tegas menjalankan apa yang menjadi perintah Menteri Agama. Mudah-mudahan Bulan Suci Ramadhan ini memberikan berkah kepada kita semua, dan kita bisa selesaikan masalah ini," katanya.

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa menjelaskan langkah-langkah untuk memutuskan mata rantai COVID-19 dengan betul-betul melakukan penyaringan di semua perbatasan.

Bahkan, kata dia, semua kapal yang keluar masuk dilaporkan kepada pihak terkait untuk diawasi.

"Setiap ada kapal yang merapat kami selalu melaporkan kepada syahbandar. Kami juga membeli hasil pertanian masyarakat untuk diserahkan ke masyarakat, dan kami membebaskan pajak bagi pengusaha kecil selama Bulan Ramadhan," tutupnya.
  Gubernur Sulawesi Selatan M Nurdin Abdullah bersama Bupati Sinjai Andi Seto Asapa di Rujab Gubernur, Kamis,(23/4/2020). ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel ***

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024