Makassar (ANTARA) - DPRD Kota Makassar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai bagian dari pengawasan penggunaan anggaran pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) oleh Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kami melihat ada ketidaktransparanan penggunaan anggaran tersebut, maka dari itu segera dibuatkan pansus soal pengawasan anggaran, mengingat dana yang dikelola Pemkot Makassar cukup besar," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Nunung Dasniar, Jumat.

Ia menyebutkan, ada anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA dan Biaya Tak Terduga (BTT) senilai Rp147 miliar akan digunakan Pemkot Makassar dalam hal percepatan penanganan COVID-19. Bahkan sejauh ini digunakan Rp30 miliar untuk penyaluran bantuan bahan pokok oleh Dinas Sosial saat Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

Kendati demikian, lanjut legislator Fraksi Gerindra itu menilai, dari informasi di lapangan ada yang tidak beres. Sebab, Dinas Sosial Kota Makassar membagikan bahan pokok tidak sesuai sasaran termasuk isi dalam kemasan sembako tersebut seharga Rp600 ribu per paket.

Dalamnya satu paket sesuai aturan berisi, beras 10 kilogram, minyak goreng, gula, sabun, dan sarden 10 kaleng, teh, kopi sebagai bekal selama 14 hari dalam penerapan PSBB. Namun faktanya, beber Nunung, ada keganjilan bila dikalkulasi dari jumlah item tersebut maka dana digunakan lebih, sehingga ini menjadi pertanyaan.

"Makanya mau diminta datanya, serta rincian per paket itu agar tidak ada dugaan kecurangan atau indikasi korupsi. Karena dana seperti ini rawan disalahgunakan dan berpotensi kongkalikong dengan distributor barang, mengingat anggaran per paket Rp600 ribu. Ini jelas tidak masuk akal kalau dapat barangnya segitu," ungkap politisi perempuan ini.

Tidak hanya itu, Nunung mengungkapkan sejauh ini Pemkot Makassar juga tidak transparan soal penerimaan bantuan serta sumbangan maupun anggaran dari pihak perusahaan swasta BUMD untuk penyaluran CSR, termasuk kelompok organisasi sosial dan keagamaan di Makassar.

"Sampai sekarang tidak ada penjelasan kepada publik siapa saja yang menyumbang yang penting dipublikasi. Padahal banyak bantuan sembako dari perusahaan swasta maupun organisasi itu tidak diketahui disumbangkan kemana, jangan sampai diklaim itu bantuan APBD dari BTT dan SiLPA tadi," ungkap dia.

Ia berharap Pemkot Makassar termasuk dinas-dinasnya yang menangani percepatan penanggulangan COVID-19 baik agar menyampaikan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel secara periodik agar tidak menjadi kecurigaan, karena bila sudah menjadi temuan tentu itu adalah perbuatan korupsi.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Andi Rasyid Ali menuturkan, sejauh ini laporan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 belum diterima. Ia mendesak tidak salah menggunakan anggaran miliaran tersebut tanpa memberi data rincian penggunaannya.

"Meski alasan kondisi darurat nasional, Pemkot tidak boleh membelanjakan anggaran tanpa ada laporannya. Kami minta Pj Wali Kota memberikan data sesegera mungkin, sebab data terakhir Rp30 miliar dari BTT dan SiLPA Rp143 miliar yang dibelanjakan dari anggaran Parsial tahap pertama harus jelas pertanggungjawabannya," tegas politisi Demokrat itu.

Bahkan rencananya Pemkot Makassar kembali mengajukan anggaran parsial tahap kedua setelah refocusing anggaran hingga Rp700 miliar lebih yang ancang-ancang digunakan hingga Oktober nanti, pria akrab disapa ARA ini menegaskan, DPRD Makassar akan mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Muhktar Tahir saat dikonfirmasi berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan sekaligus pendistribusian bahan pokok bagi warga terdampak, enggan merespons, begitupun saat di telepon maupun di sampaikan melalui pesan pendek, belum di jawab sampai berita ini diturunkan.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochammad Ardian Noervianto, menyebut untuk Kota Makassar menyiapkan anggaran penanganan COVID-19 mencapai Rp749 miliar lebih. Angka ini merupakan tertinggi bagi tingkat kabupaten dan kota se- Indonesia.

Selanjutnya di bawah Makassar, ada Kabupaten Jember mengalokasikan anggaran penanganan COVID-19 mencapai Rp479,4 miliar lebih, disusul Kabupaten Bogor sebesar Rp365,4 miliar lebih dan Kota Tangerang sebesar Rp349,8 miliar lebih.

Secara keseluruhan, total dana yang ada pada APBD masing-masing yang direalokasi dalam percepatan penanganan korona mencapai Rp56,5 triliun lebih. Untuk Pemerintah Daerah yang sudah menyampaikan realokasi dan refocusing anggaran APBD tercatat 528 daerah.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024