Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulsel  Nurdin Abdullah berupaya menjaga agar ekonomi Sulsel tidak anjlok akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar sebagai bagian penanganan COVID-19.

"Gubernur juga menegaskan tidak pernah mengistimewakan ataupun bermaksud membela toko tertentu yang tetap beroperasi di saat PSBB diberlakukan di Kota Makassar," ujar  Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Sulsel Indrajaya Saputra di Sulsel, Sabtu  terkait tudingan terhadap gubernur yang dianggap mengistimewakan toko tertentu

"Setiap toko itu punya perlakuan berbeda terhadap karyawannya. Ada yang digaji per hari, per minggu, ada juga per bulan. Kalau tokonya tutup, bagaimana nasib mereka," kata Indra, Sabtu.

Menanggapi  tudingan terhadap gubernur yang dianggap mengistimewakan toko tertentu, Indra menyatakan, gubernur berbicara secara umum, bukan hanya untuk satu toko saja.

"Tentu toko harus tetap beroperasi, dengan catatan ada SOP yang harus dipatuhi," jelasnya.

Gubernur Sulsel melalui Dinas Perdagangan telah membuat inovasi agar toko dan retail tetap buka, meskipun PSBB diberlakukan. Dengan syarat, toko dan retail hanya melayani pesan antar atau pemesanan via online.

"Gubernur telah bersurat ke pemerintah kabupaten kota agar mengijinkan toko dan retail tetap buka, dengan menggunakan sistem pemesanan online atau pesan antar. Ini semata-mata agar rantai perdagangan tetap terjaga, dan ekonomi kita tidak terpuruk," jelasnya.

Gubernur juga menerbitkan surat agar warga berbelanja di warung tetangga, untuk menghidupkan perekonomian di tengah pandemi COVID-19.

"Sekali lagi saya tegaskan, Pak Gubernur ini berpikir secara luas. Berbicara mengenai ekonomi secara umum, bukan untuk satu toko saja," ujarnya.

Selain itu, Indra menyampaikan, gubernur dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan agar para aparat pemerintah melayani dengan hati.

"Pak Gubernur selalu menyampaikan, tugas kita melayani masyarakat," jelasnya.

Kepala Bidang Humas, Informasi, dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo SP Sulsel Erwin Werianto, menyampaikan, di tengah pandemi COVID-19 dan pemberlakuan PSBB di Kota Makassar, gubernur tidak pernah memberikan perlakuan istimewa kepada salah satu toko saja, tetapi kepada seluruh toko besar yang mempunyai karyawan yang banyak, bahkan terhadap warung-warung kecil milik masyarakat.

"Toko diperbolehkan tetap buka dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ditetapkan. Hal ini bertujuan agar perekonomian masyarakat tetap berjalan dan pengangguran tidak lagi bertambah akibat dari pandemi yang kita hadapi saat ini," ujarnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024