Menteri Kesehatan setujui PSBB di Kabupaten Buol Sulteng
Minggu, 10 Mei 2020 5:43 WIB
Gubernur Sulteng menandatangani surat persetujuan merekomendasikan usulan PSBB Kabupateb Buol kepada Menkes di ruang kerja Gubernur Sulteng, Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Jumat (8/5). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah untuk percepatan penanganan COVID-19 di daerah itu.
"Usulan Pemerintah Buol untuk PSBB sudah kami setujui hari ini, tinggal dilaksanakan oleh pemerintah daerahnya,'' kata Menkes Terawan Agus Putranto dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu dini hari.
Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes 9 Mei 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/300/2020.
Menkes menjelaskan kasus COVID-19 di Kabupaten Buol telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.
PSBB di Kabupaten Buol ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Buol wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Dalam pelaksanaan PSBB tersebut Pemerintah Kabupaten Buol mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya.
Sebelummya, Bupati Buol Amiruddin Rauf mengatakan pihaknya memutuskan mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB karena jumlah kasus COVID-19 di Buol paling banyak di Sulawesi Tengah.
"Penerapan PSBB di Buol dirasa sudah perlu karena kondisi dan situasi di Buol saat ini," katanya.
Pemerintah Kabupaten Buol, lanjut dia, juga sudah menyiapkan program bantuan sosial untuk warga selama penerapan PSBB.
Hingga saat ini warga Buol yang positif COVID-19 mencapai 29 orang, satu di antaranya sudah sembuh.
"Usulan Pemerintah Buol untuk PSBB sudah kami setujui hari ini, tinggal dilaksanakan oleh pemerintah daerahnya,'' kata Menkes Terawan Agus Putranto dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu dini hari.
Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes 9 Mei 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/300/2020.
Menkes menjelaskan kasus COVID-19 di Kabupaten Buol telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.
PSBB di Kabupaten Buol ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Buol wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Dalam pelaksanaan PSBB tersebut Pemerintah Kabupaten Buol mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya.
Sebelummya, Bupati Buol Amiruddin Rauf mengatakan pihaknya memutuskan mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB karena jumlah kasus COVID-19 di Buol paling banyak di Sulawesi Tengah.
"Penerapan PSBB di Buol dirasa sudah perlu karena kondisi dan situasi di Buol saat ini," katanya.
Pemerintah Kabupaten Buol, lanjut dia, juga sudah menyiapkan program bantuan sosial untuk warga selama penerapan PSBB.
Hingga saat ini warga Buol yang positif COVID-19 mencapai 29 orang, satu di antaranya sudah sembuh.
Pewarta : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BMKG: Gempa magnitudo 4,2 di Buol terjadi akibat aktivitas lempeng laut Sulawesi
22 August 2024 13:59 WIB, 2024
Menpan RB tegaskan ASN terlibat kecurangan rekrutmen CASN harus dipecat
27 October 2021 11:38 WIB, 2021
Menpan RB minta pelaku kecurangan SKD CASN Buol Sulteng diproses pidana
26 October 2021 13:58 WIB, 2021
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Pesawat Smart Air mendarat darurat di pantai Nabire, semua penumpang selamat
27 January 2026 15:12 WIB