Mamuju (ANTARA) - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat John Batara Manikallo menilai bahwa dalam proses harmonisasi produk hukum daerah dibutuhkan kesesuaian materi muatan dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Ketelitian dalam fase persiapan adalah kunci utama sebelum melangkah ke tahap harmonisasi bersama pihak pemrakarsa dari Pemerintah Daerah," ujar John Batara saat rapat persiapan harmonisasi Ranperbup di Mamuju, Senin (26/1).
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan harapan Kakanwil kemenkum Sulbar Saefur Rochim agar produk hukum yang dihasilkan nantinya dapat memberikan kepastian hukum, mencegah tumpang tindih regulasi, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di wilayah Sulawesi Barat sehingga dapat memberikan jaminan kualitas produk hukum yang dihasilkan.
Tak hanya itu, John Batara berharap adanya penyamaan persepsi, sehingga dapat meminimalisir adanya perbedaan dalam penyusunan suatu produk hukum daerah.
Hadir dalam pelaksanaan rapat itu, para perancang peraturan perundang-undangan beserta sejumlah CPNS dan peserta magang.

