Makassar (ANTARA News) - Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan meminta kepada masyarakat agar tidak memperdagangkan arsip daerah yang dimiliki secara pribadi.

Kepala BAPD Sulsel, Ama Saing, di Makassar, Jumat, mengatakan, saat ini masih sangat banyak aset daerah yang dimiliki secara pribadi oleh masyarakat yang berupa warisan.

"Pada dasarnya kami tidak mempersoalkan jika arsip tersebut dipegang secara pribadi, namun jangan sampai digunakan untuk keperluan komersial semata," ujarnya,

Menurutnya, selama arsip tersebut masih bisa diakses oleh pemerintah dan masyarakat umum, hal tersebut tidak menjadi permasalahan besar.

Ia mengatakan, BAPD Sulsel cukup menemui kesulitan untuk meminta arsip daerah yang merupakan warisan keturuan, karena hal tersebut sudah otomatis menjadi hak dari keluarga pewaris.

"Kami hanya mengharapkan agar warga yang menyimpan arsip daerah tersebut bisa merelakan untuk diserahkan kepada BAPD untuk digunakan sebagai inventaris daerah," ujarnya.

Hal yang paling dikhawatirkan oleh BAPD Sulsel adalah jika arsip tersebut justru dijual kepada pihak yang berasal dari luar negeri.

"Arsip mengenai Provinsi Sulsel sudah banyak yang disimpan di kantor arsip luar negeri. Jangan sampai ada lagi arsip yang diambil oleh orang asing," jelasnya.

Keberadaan arsip bersejarah ini sangat penting, khususnya untuk keperluan penelitian, baik mengenai sejarah, antropologi, dan sosiologi.

"Kami akan sangat berterima kasih jika masih ada warga di daerah ini yang mau merelakan warisan tersebut untuk kepentingan daerah," kata dia. (T.pso-103/Y006)

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024