Kendari (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sultra menyatakan seorang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Rumah Sakit Bahteramas Kendari, meninggal pada Rabu (13/5) pukul 19.10 Wita.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal mengatakan almarhum berinisial M, jenis kelamin laki-laki, usia 57 tahun, alamat KTP Kota Kendari.

"Pada 28 April 2020 pukul 16.30 Wita pasien rujukan dari RS Santana Kendari dengan diagnosis Efusi pleura bilateral masuk di IGD NonCOVID-19 di RSU Bahteramas dengan keluhan nyeri dada, nyeri tulang dan bahu, batuk, dan sesak napas," kata Rabiul melalui rilis terintegrasi Gugus Tugas COVID-19 Sultra yang diterima Rabu.

Rabiul mengungkapkan, sebelumnya telah dilakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 pertama kepada almarhum di RS Sant Anna pada 23 April 2020 dengan hasil NonReaktif.

Selanjutnya dilakukan tes cepat pada 5 Mei 2020, kemudian pada 7 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenngorokan.

"Namun pada hari Rabu 13 Mei 2020 keadaan umum pasien bertambah buruk dan dinyatakan meninggal dunia di RSU Bahteramas pukul 19.10 Wita," ungkapnya.

Rabiul menyampaikan bahwa perlakuan jenazah PDP berdasarkan protokol kesehatan jenazah COVID-19.

Jenazah, kata dia, akan dikebumikan 14 Mei 2020 sekitar pukul 08.00 Wita oleh Tim Pemakaman Jenazah COVID-19 RS Bhayangkara Polda Sultra.

Menurut data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sultra, hingga 13 Mei 2020 pukul 17.00 Wita ada tiga pasien positif COVID-19 yang meninggal di Sultra, yakni dua asal Kota Kendari ditambah satu pasien yang meninggal baru sehingga menjadi tiga orang, dan satu pasien asal Kabupaten Kolaka Utara. Sehingga jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal di Sultra menjadi empat orang.

Sementara untuk jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Sultra hingga saat ini 167 orang, terjadi penambahan kasus 91 orang. Sebanyak 147 orang tengah menjalani perawatan isolasi dan 17 orang telah dinyatakan sembuh.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024