Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 95 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan secara mandiri dari Filipina semasa pandemi COVID-19, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis KBRI Manila yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pada Kamis (14/5) pukul 14.25 waktu setempat, 95 WNI tersebut diberangkatkan dari Manila menuju Jakarta dengan penerbangan pesawat sewaan Air Asia.
Repatriasi WNI menggunakan pesawat sewaan itu dilakukan secara mandiri oleh WNI yang terdampak kebijakan karantina wilayah Filipina. Para WNI tersebut ingin kembali ke Indonesia, namun terkendala ketidaktersediaan penerbangan regular dari Manila ke Jakarta.
KBRI Manila memfasilitasi dan membantu proses repatriasi tersebut dengan melibatkan Jaringan Diaspora Indonesia (Indonesian Diaspora Network/IDN) Manila.
Koordinasi juga dilakukan KBRI Manila dengan otoritas terkait di Filipina dan Indonesia untuk memastikan kelancaran pemulangan para WNI itu ke tanah air.
Di antara 95 WNI tersebut, terdapat 32 WNI jamaah Tablig. Selain itu, juga terdapat 21 siswa sekolah pilot di Marinduque, yang sehari sebelumnya diupayakan ketibaannya dari pulau Marinduque, yang waktu tempuhnya sekitar lima jam dari Manila.
Selebihnya merupakan WNI yang menetap di Filipina, namun karena alasan mendesak harus kembali ke Indonesia.
Seluruh WNI yang dipulangkan dari Filipina itu dalam keadaan sehat, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan setempat.
Sebelumnya, dalam penerbangan dari Jakarta menuju Manila, pesawat tersebut membawa 22 warga Filipina sebagai bentuk kerja sama KBRI Manila dengan Kedubes Filipina di Jakarta untuk perlindungan warga masing-masing negara di masa pandemi COVID-19.
Bantuan KBRI Manila untuk repatriasi mandiri itu merupakan wujud upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
Pada Kamis (14/5) pukul 14.25 waktu setempat, 95 WNI tersebut diberangkatkan dari Manila menuju Jakarta dengan penerbangan pesawat sewaan Air Asia.
Repatriasi WNI menggunakan pesawat sewaan itu dilakukan secara mandiri oleh WNI yang terdampak kebijakan karantina wilayah Filipina. Para WNI tersebut ingin kembali ke Indonesia, namun terkendala ketidaktersediaan penerbangan regular dari Manila ke Jakarta.
KBRI Manila memfasilitasi dan membantu proses repatriasi tersebut dengan melibatkan Jaringan Diaspora Indonesia (Indonesian Diaspora Network/IDN) Manila.
Koordinasi juga dilakukan KBRI Manila dengan otoritas terkait di Filipina dan Indonesia untuk memastikan kelancaran pemulangan para WNI itu ke tanah air.
Di antara 95 WNI tersebut, terdapat 32 WNI jamaah Tablig. Selain itu, juga terdapat 21 siswa sekolah pilot di Marinduque, yang sehari sebelumnya diupayakan ketibaannya dari pulau Marinduque, yang waktu tempuhnya sekitar lima jam dari Manila.
Selebihnya merupakan WNI yang menetap di Filipina, namun karena alasan mendesak harus kembali ke Indonesia.
Seluruh WNI yang dipulangkan dari Filipina itu dalam keadaan sehat, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan setempat.
Sebelumnya, dalam penerbangan dari Jakarta menuju Manila, pesawat tersebut membawa 22 warga Filipina sebagai bentuk kerja sama KBRI Manila dengan Kedubes Filipina di Jakarta untuk perlindungan warga masing-masing negara di masa pandemi COVID-19.
Bantuan KBRI Manila untuk repatriasi mandiri itu merupakan wujud upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.