Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Arafah Palu mengemukakan bahwa pihaknya telah menambah personel untuk memperketat pengawasan arus lalulintas jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Penambahan personel itu khususnya di Simpang Lima perbatasan Makassar-Maros dan perbatasan Gowa-Makassar," katanya di Makassar, Minggu.

Dishub Sulsel dibantu pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub serta personel Ditlantas Polda melakukan penjagaan di perbatasan setiap harinya.

Akses transportasi di jalur darat dinilai menjadi lebih krusial dibandingkan jalur lainnnya, oleh karena itu penjagaan ketat di enam posko perbatasan dengan Kota Makassar dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Arafah Palu menegaskan bahwa istilah mudik pada tahun 2020 tidak ada kecuali perjalanan, dikecualikan perjalanan bisnis, TNI/Polri yang akan melakukan pelayanan COVID-19, ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memiliki tugas kerja dan karyawan BUMN diserta surat tugas.

"Warga yang keluar melakukan perjalanan harus disertai surat tugas dari pemerintah atau BUMN, sedangkan bagi masyarakat umum bisa jika ada keluarga yang sakit keras dengan menyertakan surat dari lurah setempat dan surat bebas COVID-19," katanya.

Menurut dia, setiap hari pihaknya meminta sekitar 200 untuk putar balik ke tempat asal karena tidak disertai surat keterangan sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang telah ditentukan Kementerian Perhubungan.

Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 telah diterbitkan pada 23 April mengenai pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, sehingga berbagai jalur transportasi telah ditutup.

Selain itu, kata dia, penjagaan ketat juga dilakukan pada setiap kabupaten/kota di luar Makassar dengan melakukan penyekatan untuk keluar mudik.

"Kami berharap tundalah kesempatan pulang kampungnya, jangan sampai jadi carier dan memberi ancaman di daerah bagi keluarga," ujarnya.
 


Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024