Makassar (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulselrabar (Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat) memastikan pelaku perundungan atau bullying terhadap anak penjual Jalangkote  di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, bukanlah pegawai PLN. 

"Sudah kami cek dan telusuri, kami pastikan palaku perundungan tersebut bukanlah pegawai PLN," kata General Manager PLN UIW Sulselrabar Ismail Deu melalui keterangan resminya di Makassar, Senin.

Ia menyampaikan hal ini karena dari video yang beredar di berbagai sosial media, tampak pelaku penindas anak yang menjajakan makanan khas Sulawesi Selatan itu menggunakan kaos bertuliskan ULP (Unit Layanan Pelanggan)  Maros #PLNTERBAIK. Salah satu nama unit PLN di daerah.

Oleh karena itu, dari kejadian tersebut, pihak PLN langsung melakukan penelusuran di unit terkait.

Ismail menyampaikan pelaku merupakan Tenaga Kontrak/Outsourcing dari perusahaan yang menjadi mitra PLN yang ditugaskan sebagai Operator Telekomunikasi Layanan Gangguan PLN ULP Maros, Sulawesi Selatan.

Ismail menegaskan kejadian penindasan itu tidak ada sangkut pautnya dengan tugas pelaku sebagai Tenaga Kontrak/Outsourcing PLN.

"Itu murni urusan pribadi pelaku," ujarnya.

Meski demikian, PLN tidak tinggal diam. Pihak PLN meminta vendor memberi tindakan tegas bagi pelaku perundungan.

"PLN sangat menyayangkan dan perihatin atas kejadian ini, dan memastikan bahwa PLN akan memberikan tindakan tegas kepada vendor yang mempekerjakan yang bersangkutan," katanya.

Ia berharap dengan adanya kejadian ini seluruh pegawai PLN dan mitra kerja PLN untuk selalu menjaga sikap dan perilaku baik di area kantor maupun diluar lingkungan masyarakat serta tetap bekerja secara maksimal untuk menjaga pasokan listrik di tengah pandemik COVID-19.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024