Ambon (ANTARA) - Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar menyatakan masa Operasi Aman Nusa II Siwalima 2020 yang seharusnya berakhir tanggal 30 Mei kembali diperpanjang untuk satu bulan ke depan.
"Untuk operasi Aman Nusa II Siwalima tahun 2020 yang seyogyanya berakhir pada tanggal 30 Mei kini diperpanjang lagi hingga tanggal 30 Juni 2020," kata Kapolda di Ambon, Selasa.
Arahan tersebut disampaikan kapolda saat memimpin rapat analisa dan evaluasi Operasi Ketupat serta Operasi Aman Nusa II Siwalima tahun 2020 yang dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes serta para pejabat utama polda.
Untuk seluruh layanan umum yang ada di Kepolisian khususnya Polda Maluku maupun seluruh jajaran polres serta Polresta Pulau Ambon harus sesuai dengan standar operasional prosedur.
"Jajaran harus sesuai SOP protokol kesehatan pecegahan penyebaran COVID-19 termasuk juga tahanan yang ada di Polda dan Polres jajaran," pesan Kapolda dalam rapat anev melalui sarana video conference.
Selain itu diharapkan juga agar penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat harus benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
"Terkait Bansos agar diinventaris dengan baik dan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan konflik baru di masyarakat," tegasnya.
Untuk masalah berita Hoaks, Kapolda mengimbau agar anggota dan jajaran tidak menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya, sehingga tidak menurunkan produktifitas dalam bekerja.
Seluruh jajaran juga diingatkan ada tetap berkewajiban mengenakan masker dan kegiatan penyemprotan disinfektan harus terus dilakukan.
"Perbanyak kunjungan ke masyarakat dan transparan tentang semua kebijakan yang kita ambil. Apapun yang akan kita sampaikan harus dimulai diri kita sendiri dan keluarga kita, dalam bahasa kiasannya 'sekasur, sedapur dan sesumur' maka pasti situasi akan jauh lebih baik ke depan," katanya.
"Untuk operasi Aman Nusa II Siwalima tahun 2020 yang seyogyanya berakhir pada tanggal 30 Mei kini diperpanjang lagi hingga tanggal 30 Juni 2020," kata Kapolda di Ambon, Selasa.
Arahan tersebut disampaikan kapolda saat memimpin rapat analisa dan evaluasi Operasi Ketupat serta Operasi Aman Nusa II Siwalima tahun 2020 yang dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes serta para pejabat utama polda.
Untuk seluruh layanan umum yang ada di Kepolisian khususnya Polda Maluku maupun seluruh jajaran polres serta Polresta Pulau Ambon harus sesuai dengan standar operasional prosedur.
"Jajaran harus sesuai SOP protokol kesehatan pecegahan penyebaran COVID-19 termasuk juga tahanan yang ada di Polda dan Polres jajaran," pesan Kapolda dalam rapat anev melalui sarana video conference.
Selain itu diharapkan juga agar penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat harus benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
"Terkait Bansos agar diinventaris dengan baik dan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan konflik baru di masyarakat," tegasnya.
Untuk masalah berita Hoaks, Kapolda mengimbau agar anggota dan jajaran tidak menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya, sehingga tidak menurunkan produktifitas dalam bekerja.
Seluruh jajaran juga diingatkan ada tetap berkewajiban mengenakan masker dan kegiatan penyemprotan disinfektan harus terus dilakukan.
"Perbanyak kunjungan ke masyarakat dan transparan tentang semua kebijakan yang kita ambil. Apapun yang akan kita sampaikan harus dimulai diri kita sendiri dan keluarga kita, dalam bahasa kiasannya 'sekasur, sedapur dan sesumur' maka pasti situasi akan jauh lebih baik ke depan," katanya.