Makassar (ANTARA News) - Unit Khusus Polsekta Panakkukang berhasil menangkap satu unit mobil boks petasan dengan berbagai merek dan jenis di Jalan Pengayoman Makassar.

Kapolsek Panakkukang AKP Wahyu Bram di Makassar, Jumat, mengatakan, ratusan mercon dengan berbagai merek dan jenis itu diamankan saat akan menjual mercon tersebut ke warga, baik yang ada di Makassar, maupun di daerah kabupaten.

"Sebelum didistribusikan kepada konsumen mercon itu langsung diamankan oleh anggota yang sudah melakukan identifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan penangkapan," katanya.

Ia mengungkapkan, penangkapan mobil boks dengan nomor polisi DD 8963 IJ itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan suara mercon yang mengganggu aktivitas warga saat sedang melaksanakan ibadah puasa.

Unit khusus yang dipimpin oleh Komandan Tim Bripka Subedi kemudian mencari tahu kebenaran informasi tersebut di sekitar Jalan Pengayoman dan hasilnya, satu mobil boks yang berisikan petasan dengan berbagai merek dan jenis itu langsung disita dan dibawa ke Mapolsekta Panakkukang.

Sebelum dibawa ke Mapolsek, pemilik mercon, Iwan kemudian memperlihatkan dokumen-dokumen yang dimilikinya mengenai legalitas dari petasan miliknya.

Dalam dokumen itu dijelaskan jika pemilik mengantongi izin dari Polda Sulselbar yang dikeluarkan tertanggal 14 Juli 2010.

Polisi yang melihat dokumen itu langsung meragukan isinya karena berdasarkan surat keputusan (SK) Kapolda Sulselbar Irjen Pol Adang Rochjana yang saat itu menjabat juga mengeluarkan keputusan untuk melarang aktivitas petasan selama Ramadhan.

SK yang dikeluarkan Kapolda Sulselbar dengan nomor polisi 8-SK-77 / VII / 2010 tertanggal 14 Juli 2010 yang melarang aktivitas jual beli mercon, kecuali kembang api.

Dokumen yang diperlihatkan Iwan tersebut diduga palsu karena dokumen itu keluar setelah adanya SK yang dikeluarkan Kapolda.

"Izin itu saya dapatkan dari toko resmi yang menjual petasan dan mercon di Jalan Lasinrang yakni Toko Sanrio. Menurut pemilik toko itu izin itu diperoleh dari Polda sehingga saya berani berdagang," ujarnya. (T.KR-MH/F003)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024