Makassar (ANTARA) - Seorang pasien positif COVID-19 asal Kabupaten Bantaeng yang santri di Pesantren Al-Fatah, Temboro, Magetan, telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan medis di Kota Makassar selama lebih dari sebulan.

Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Bantaeng menjemput pasien bernomor urut 12.095 secara nasional itu di Makassar, Kamis.

Pasien itu dijemput di Makassar oleh tim PSC 119 Kabupaten Bantaeng dan diterima keluarganya serta tim Gugus Tugas COVID-19 Bantaeng di perbatasan Jeneponto-Bantaeng.

"Sekarang pasien telah dinyatakan sehat. Dia sudah bisa beraktivitas seperti biasa kembali," kata Juru Bicara Tim Gugus Penanganan COVID-19 Bantaeng dr Andi Ihsan.

Ia menyampaikan pasien ini telah melalui proses uji swab berkali-kali dan telah menjalani perawatan lebih dari sebulan.

Dia menambahkan, tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantaeng juga telah melakukan pelacakan terhadap kontak pasien dengan semua orang. Total 119 orang yang dilaporkan pernah kontak dengan pasien tersebut. Hasilnya, tidak ada yang dinyatakan reaktif corona.

"Semua yang pernah kontak dengan yang bersangkutan dinyatakan tidak ada yang reaktif," ucap dia.

Kesembuhan pasien tersebut juga menjadi penanda bahwa Kabupaten Bantaeng dinyatakan sudah bebas dari kasus positif corona. Meski demikian, dia meminta kepada semua warga untuk tetap menjaga situasi saat ini dengan mematuhi anjuran pemerintah.

"Tetap menjaga kesehatan, menjaga imunitas dan mematuhi anjuran pemerintah," ujarnya

Selain itu, Pemkab Bantaeng dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantaeng akan tetap melakukan sosialisasi ke semua warga terkait langkah dan upaya pencegahan COVID-19.

Tim gugus tugas, katanya, akan gencar mendatangi titik-titik ruang publik untuk memastikan warga Bantaeng tetap patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ada.

"Sosialisasi dan anjuran untuk mematuhi protokol kesehatan akan terus kami lakukan. Kami berharap, ini adalah kasus terakhir yang positif corona di Bantaeng. Tetap semangat, jangan kasih kendor," katanya.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024