Makassar (ANTARA) - Harun Sulianto resmi menjabat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menggantikan Priyadi yang dimutasikan ke jabatan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Serah terima jabatan (Sertijab) digelar secara virtual pada Rabu (10/5)yang disaksikan Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto.

Sebelumnya, Harun Sulianto menjabat Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Harun Sulianto merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (Akip) yang sekarang menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) angkatan ke-19.

Ia mengawali kariernya di Kementerian Hukum dan HAM sejak 1987, dan pada 2004 menjabat Kepala Rutan Gresik Jawa Timur (Jatim).

Pada 2006 dipromosi menjadi Kalapas Ciamis Jawa Barat, dan selanjutnya pada 2007 mendapatkan promosi sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan Jateng sampain 2008.

Karier selanjutnya yakni Kasubdit Pembinaan Ditjen Pemasyarakatan hingga 2009, dan beralih ke ke Kabid Kambin Kanwil Kemenkumham Jatim pada 2010.

Pada 2012 kembali dimutasi dan menempati jabatan Kalapas Jember, lalu dipromosi  menjadi Kalapas Palembang sejak 2014 hingga 2015.

Selanjutnya menjabat Kadiv Pemasyarakatan Kalsel hingga 2016, dan pada 2017 Harun dimutasi lagi sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Pada 2017 dipromosikan lagi menjadi Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Ditjen Pemasyarakatan sampai 2019.

Pada Februari 2019 ia mendapatkan amanah untuk menjabat Kakanwil Kemenkumham Sulbar dan kini memimpin Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam arahannya meminta Kakanwil Sulsel untuk dapat melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya dengan baik.

”Seluruh pekerjaan harus dilaksanakan dengan baik. Pejabat yang baru harus punya tanggung jawab untuk mencapai tujuan organisasi,” ujar Bambang Rantam.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024