Mamuju (ANTARA) - Penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi di tengah pandemi COVID-19 di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat terdata sebanyak 14. 661 kepala keluarga (KK).

"Sebanyak 14. 661 kepala keluarga di delapan kecamatan di Kabupaten Majene mendapatkan BLT, baik melalui APBD maupun BLT Dana Desa," kata Bupati Majene Fahmi Massiara, Sabtu.

Secara rinci, BLT APBD dibagikan kepada 8. 179 KK sementara sebanyak 6. 482 KK mendapatkan BLT Dana Desa dan total  anggaran yang digelontorkan untuk penyaluran BLT, baik APBD maupun dana desa, yakni Rp8,7 miliar.

"BLT diberikan setiap bulan selama tiga bulan dan setiap KK mendapatkan Rp600.000 per bulan," ujar Fahmi Massiara.

Bupati menjelaskan, BLT yang disalurkan menggunakan APBD 2020, untuk masyarakat yang terdampak COVID-19 dan tidak ter-cover dalam BLT Dana Desa dan bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Ia mengakui bahwa dalam penyaluran BLT tersebut masih banyak menemui kendala, seperti adanya warga yang layak mendapatkan namun tidak terdata atau juga sebaliknya, tidak layak menerima namun masuk dalam data dan bahkan ada juga data ganda.

Bupati meminta, agar petugas menjadikan masalah tersebut sebagai perhatian serius untuk kemudian lebih teliti mendata.

Ia juga juga meminta jika masih ada warga yang belum terdata atau terkendala dalam pengambilan BLT agar tidak mengumbarnya di media sosial, namun langsung menemui aparat setempat, yakni kepala lingkungan sampai ke kelurahan atau desa.

"Karena jika melapornya melalui media sosial, tentu akan susah mencari jalan keluarnya," ujar Fahmi Massiara.

Sementara, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DKPAD) Kabupaten Majene Kasman Kabil menjelaskan, BLT APBD bersumber dari anggaran APBD 2020.

Ia menyampaikan, kriteria penerima BLT APDB adalah keluarga miskin yang tidak menerima BLT Dana Desa, PKH tunai/sembako, bantuan sosial dari Kemensos serta kepala keluarga yang kehilangan pekerjaan akibat terdampak COVID-19.

Penyaluran BLT tahap pertama lanjutnya, telah dilakukan pada minggu kedua bulan Mei, tahap kedua pada awal Juni dan penyaluran tahap ketiga akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juli 2020.

"Lokasi penyaluran dipusatkan di kantor lurah dan kantor desa yang dampingi para lurah atau kepala dan diawasi kepolisian dan TNI. Sementara untuk syarat penerima manfaat, harus datang dan memperlihatkan kartu keluarga asli atau bukan dalam bentuk fotokopi," terang Kasman Kabil.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024