Makassar (ANTARA) - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI menerjunkan personelnya untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menegakkan Peraturan Wali kota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID-19 dan Penyemprotan Disinfektan Massal.

"Dalam penegakan ini Lantamal VI bersama dengan Pemerintah Kota Makassar dan aparat gabungan TNI/POLRI yang terlibat menyusuri tempat-tempat keramaian untuk sosialisasi Perwali tersebut," kata Komandan Satrol (Dansatrol) Lantamal VI Kolonel Laut (P) Victor Pardamean Y Siagian di Makassar, Sabtu.

Dia mengatakan penegakan protokol kesehatan dan penyemprotan disinfektan dilakukan di tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.

Menurut dia, jumlah penderita COVID-19 di Makassar masih cukup tinggi, sehingga Lantamal VI perlu membantu dalam penegakan aturan protokol kesehatan pada masyarakat agar bisa beraktivitas dengan aman.

"Diharapkan dengan adanya penegakan terhadap Perwali ini, masyarakat dapat mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan apabila setelah penegakan masih ada yang tidak menaatinya maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Dalam kesempatan ini para personel Lantamal VI menyemprotkan cairan disinfektan ke tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian seperti pasar dan tempat perbelanjaan lainnya.

Menanggapi hal itu, seorang warga Kelurahan Cambayya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Daeng Rampu mengatakan sangat bersyukur apabila pihak TNI/Polri membantu Kota Makassar memperketat penerapan protokol kesehatan agar penambahan kasus COVID-19 dapat ditekan.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Apalagi mulai 20 Juni 2020 bagi warga Makassar yang keluar rumah tanpa menggunakan masker akan diberikan sanksi. Suasana briefing personel Lantamal VI untuk membantu Pemkot Makassar dalam penanganan COVID-19 di Makassar, Sabtu (20/7/2020). ANTARA Foto/HO/Humas Lantamal VI

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024