Mamuju (ANTARA) - KPU Mamuju mengaktifkan kembali tugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) setelah sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19.

"Berdasarkan peraturan KPU yang terbit, dan edaran KPU RI yang telah kami terima maka petugas ad hoc PPK di Mamuju diaktifkan kembali," kata Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang, di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, pengaktifan petugas PPK maupun PPS beserta sekretariatnya sebelumnya sempat tertunda dari KPU RI namun akhirnya diaktifkan kembali.

Menurut dia, KPU Mamuju telah melakukan verifikasi dan melakukan pengecekan ulang kepada para penyelenggara ad hoc itu, untuk memastikan semua telah memenuhi persyaratan.

"Telah diverifikasi apa ada yang telah meninggal dunia, atau terlibat di kepengurusan partai, atau jadi tim sukses, dan hasilnya alhamdulillah di Mamuju tidak ada yang seperti itu," katanya.

Ia menyampaikan, terdapat dua orang ad hoc PPK di Mamuju yang mengundurkan diri itupun karena mendaftar sebagai anggota sekretariat PPK.

Ia menyampaikan, KPU Mamuju juga tepah melantik 33 sekretariat PPK se-kabupaten Mamuju.

Para sekretariat PPK yang baru dilantik diminta dapat bekerja secara profesional mendukung penuh PPK sesuatu aturan dan regulasi yang berlaku.

Hamdang meminta, di tengah pandemi COVID-19 penyelenggara Pilkada harus bekerja ekstra memastikan tahapan berjalan lancar, dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan.

"Bekerja secara maksimal memberi layanan kepada seluruh masyarakat, dengan senantiasa menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024