Makassar (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menempatkan faktor usia siswa sebagai dasar penilaian terakhir dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020.

Plt Kadisdik Makassar Amalia Malik mengatakan, pihaknya juga akan mendahulukan seleksi jalur nonzonasi yakni jalur afirmasi, prestasi akademik, nonakademik, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali untuk menyaring para siswa.

"Jadi kami di Makassar sengaja mendahulukan jalur nonzonasi untuk melihat potensi siswa. Setelah itu, baru kita menggelar seleksi jalur zonasi," katanya.

Ia menjelaskan jika kemudian saat seleksi jalur zonasi ternyata didapati ada dua atau tiga siswa dengan jarak yang sama, maka barulah pihaknya menerapkan berdasarkan faktor usia.

Menurut dia, potensi untuk terjadinya penilaian berdasarkan usia di Makassar begitu kecil. Sebab pihaknya lebih dulu menyaring siswa lewat jalur nonzonasi.

Disdik Makassar juga tetap gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya orang tua terkait tahapan pelaksanaan PPDB di wilayah itu.

Soal kecamatan mana di Makassar yang berpotensi diberlakukan penilaian usia, ia juga mengaku jika kemungkinan terjadi cukup kecil.

"Kami di Makassar mengapresiasi anak didik kita yang berprestasi sehingga mendahulukan jalur prestasi meski kuotanya terbatas. Untuk persoalan usia, kecil kemungkinan terjadi," ujarnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024