Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar, Ditjen Cipta Karya, Iwan Suprijanto, mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR hingga saat ini belum bisa membuat rencana anggaran persiapan pembangunan dan renovasi stadion Piala Dunia U-20 2021 jika belum ada Instruksi Presiden (Inpres).

Menurutnya, Inpres tersebut yang nantinya bakal menjadi petunjuk dan dasar penugasan untuk menentukan stadion-stadion mana yang perlu dibangun maupun direnovasi oleh Kementerian PUPR.

“Ya belum ada (rencana anggaran), kan penugasannya belum ada. Mau merencanakan apa? DI Inpres itu dijelaskan pendanaannya bagaimana dan menangani apa,” kata Iwan kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Belum lagi, tidak semua pengerjaan renovasi enam stadion yang diajukan PSSI itu menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR dengan menggunakan anggaran APBN. Ada beberapa stadion yang menurutnya bakal ditangani oleh pemerintah daerah (pemda).

Ada beberapa pemerintah daerah yang telah menyatakan siap merenovasi stadion yang bakal digunakan sebagai arena pertandingan Piala Dunia U-20 2021, seperti Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (Palembang) dan Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya).

Beberapa stadion juga dinilai masih layak sehingga tak perlu dilakukan banyak renovasi, seperti Stadion Si Jalak Harupat (Bandung) yang pernah digunakan sebagai arena pertandingan Asian Games 2018, sehingga Kementerian PUPR kemungkinan hanya perlu membangun lapangan tempat latihan.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas 1 Juli di Istana Negara, pemerintah telah menyepakati enam stadion yang diajukan PSSI ke FIFA. Keenam stadion tersebut adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (Palembang), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), dan Stadion I Wayan Dipta (Bali).

Dalam rapat terbatas tersebut juga Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menpora Zainudin Amali sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC). Sementara untuk urusan persiapan dan pembangunan venue akan ditangani Kementerian PUPR, dan persiapan prestasi tim nasional menjadi tanggung jawab Ketua Umum PSSI.

Namun hingga sekarang, Kemenpora juga belum merampungkan rincian anggaran untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 yang akan digelar 20 Mei-11 Juni tahun depan itu. Tetapi, Kemenpora telah mengajukan anggaran sebesar Rp500 miliar, dengan rincian Rp400 miliar untuk penyelenggaraan dan Rp100 miliar untuk persiapan timnas.

Kemenpora juga saat ini masih merampungkan draf agar Keputusan Presiden (Keppres) dan Inpres bisa segera diserahkan kepada presiden untuk diterbitkan.

“Kemenpora dulu yang menentukan (stadion) mana (yang dipilih), lalu dimasukkan ke dalam Inpres. Kalau belum kami belum bisa apa-apa,” ujar Iwan menegaskan.


Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024