Makassar (ANTARA) - Sebanyak 12 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan, telah menerima bantuan anggaran APBN untuk dibelanjakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, 9 Desember 2020.

"Sudah ada bantuan anggaran dari pusat sebesar Rp2,2 miliar lebih untuk keperluan APD. Sementara ini proses pengadaan barangnya bagi PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), karena akan turun bekerja mendata pemilih pada 15 Juli nanti," tutur Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Zainal saat dikonfimasi, Jumat.

Sejauh ini, kata dia, progres pengadaan APD sudah mencapai 80 persen. Kemungkinan sebelum tim PPDP turun semua fasilitas pendukung untuk antisipasi pencegahan covid sudah dirampungkan.

Ia menambahkan, diprioritaskan bagi petugas PPDP mendapat fasilitas, mengingat mereka yang melakukan pendataan pemilih dan akan bertemu langsung dengan warga dari rumah ke rumah guna memastikan status pemilihnya setelah diverifikasi.

Dikonfimasi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Gowa, Muhtar Muis menuturkan, bantuan anggaran APD yang bersumber dari APBN telah diterima sebesar Rp3,6 miliar lebih. Bantuan dana tersebut sebagai bagian dari antisipasi penyebaran virus corona, dan sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

"Sesuai dengan protokol standar, ini dituangkan dalam Juknis KPU, yang diperuntukkan bagi PPDP. Disiapkan masker, facesheil, hand sanitizer, dan sarung tangan, tidak ada baju hazmat," ungkap dia.

Mengenai dengan ditiadakannya baju hazmat, kata dia, agar tidak menarik perhatian warga ketika dilakukan pendataan. Sebab, bisa saja pemilih takut dan lari ketika melihat petugas mengenakan pakaian hazmat lengkap saat melakukan verifikasi faktual.

Selain itu, anggaran ini termasuk semua protokol kesehatan bagi penyelenggara dan PPDP. Saat ini proses pengadaan hampir rampung.

"Tapi untuk rapid rest bagi KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara), belum terakomodir disitu (anggaran APBN). Bila dihitung kekurangan biaya rapid tes, kita masih butuh Rp3 miliar," beber dia.

Sementara Komisioner KPU Kabupaten Maros, Mujaddid, mengemukakan, pihaknya telah menerima bantuan APBD untuk keperluan APD sebesar Rp2,1 miliar lebih. Kendati demikian, telah diusulkan anggaran untuk pemenuhan APD bagi penyelengara, PPDP dan KPPS yang bertugas ditengah pandemi sebesar Rp11 miliar.

"Penambahan anggaran dan kebutuhan APD kami masih dibutuhkan Rp11 miliar, dan kita sudah sampaikan kepada KPU RI. Tapi kita tetap maksimalkan bantuan dari APBN ini," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi menuturkan juga menerima bantuan pusat tersebut sebesar Rp4,1 miliar lebih untuk digunakan belaanja APD pencegahan COVID-19. Ini terkait dengan kewajiban penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Wali Kota Makassar.

"Seluruh anggota ad hoc maupun anggota KPU Makassar semua sama, mengacu pada protokol kesehatan. Ini dilakukan untuk melindungi penyelenggara maupun masyarakat sebagai pemilik hak suara," ujar dia.

Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ini menyatakan anggaran itu meliputi pembiayaan sembilan komponen diantaranya, rapid test, cairan antiseptik atau hand sanitizer, masker, pelindung wajah (face shield), sarung tangan dan lainnya.

Penerapan protokol kesehatan untuk penyelenggara, lanjut dia, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020 Dalam Kondisi Bencana Non Alam atau covid.

Pencairan anggaran APBN untuk APD COVID-19

Komisioner KPU Provinsi Sulsel, Syarifuddin Jurdi menjelaskan, bantuan anggaran APBN untuk keperluan APD 12 KPU kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada serentak sudah dicairkan.

"Semua sudah dicairkan 40 persen untuk tahap pertama. Anggarannya ditransfer masuk ke rekening masing-masing KPU dengan nominal berbeda-beda," sebut Jurdi.

Dari data anggaran yang ditransfer ke masing-masing rekening KPU di 12 kabupaten kota, masing-masing Kabupaten Bulukumba sebesar Rp2,6 miliar lebih, Kabupaten Gowa Rp3,6 miliar lebih, Kabupaten Tana Toraja Rp2,5 miliar lebih, Kabupaten Soppeng Rp 1,3 miliar lebih, dan Kabupaten Kepulauan Selayar Rp1,5 miliar lebih,

Selanjutnya, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Rp2 miliar lebih, Kabupaten Maros Rp2,1 miliar lebih, Kabupaten Barru Rp1,1 miliar lebih, Kabupaten Luwu Timur Rp2,2 miliar lebih, Kabupaten Luwu Utara Rp2,8 miliar lebih dan Kota Makassar 4,1 miliar lebih.

Jadi, total anggaran yang dicairkan pada 12 KPU kabupaten kota, di Sulsel, bersumber dari APBN sebesar Rp29,4 miliar lebih. Pencairan anggaran tersebut bagi penyelenggara sebagai bentuk pencegahan pandemi Corona.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024