Makassar (ANTARA) - Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulsel Abdul Rakhmat mengatakan pencairan insentif bagi tenaga medis dan paramedis serta pendukung lainnya yang berada di garis terdepan penanganan COVID-19, sudah berjalan namun belum merata.

Abdul Rakhmat di Makassar, Minggu, mengatakan untuk rumah sakit khusus vertikal Kemenkes sudah mendapatkan pencairan insentif pada periode April dan Mei.

"Kebetulan saya bekerja di rumah sakit, kalau untuk rumah sakit vertikal sudah cair untuk bulan April-Mei. Sementara untuk Juni-Juli itu belum karena datanya memang baru masuk," katanya.

"Tetapi untuk teman-teman lain (termasuk RS Pemprov), saya lihat belum ada, saya menerima laporan seperti itu," lanjut Rakhmat yang bekerja di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar itu.

Di Makassar sendiri memiliki dua rumah sakit vertikal Kemenkes yakni RS Wahidin Sudirohusodo dan RS Tadjuddin Chalid Makassar.

"Jadi yang sudah menerima insentif nakes April-Mei itu yang rumah sakit vertikal dengan pemerintah pusat, Untuk rumah sakit Pemprov, sesuai informasi masih menunggu pencairan," ujarnya.

Ia melihat realisasi pencairan tersebut tergantung pada persoalan dana serta masalah data yang masih perlu dilengkapi karena butuh verifikasi yang mendalam.

Ia juga melihat adanya fenomena semakin banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar dengan COVID-19 sehingga ini menjadi perhatian serius.

Direktur Utama RSKD Dadi dr Arman Bausat mengatakan pihaknya sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 telah mengajukan pencairan insentif nakes sejak tiga pekan lalu, namun hingga saat ini dana tersebut belum kunjung cair.

Arman menyebutkan bahwa pengajuan insentif yang telah dikirim ke Kemenkes berbeda-beda jumlah nakes setiap bulannya. Hal itu karena insentif oleh Kemenkes hanya dikhususkan bagi nakes yang kontak langsung dengan pasien corona.

Hal sama juga diakui Direktur Utama RSUD Sayang Rakyat dr Siti Haeriah Buhari bahwa pihaknya telah mengusulkan pula insentif nakes kepada Kemenkes.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024