Mamuju (ANTARA) - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, akan mendata pemilih Pilkada Mamuju di teras rumah.

"Sebanyak 736 PPDP mulai mendata pemilih yang akan memilih di Pilkada Mamuju yang akan digelar pada 9 Desember 2020," kata Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, saat bekerja mendata pemilih PPDP mereka akan menjalankan protokol keseharan dengan dilengkapi alat pelindung diri, dilengkapi dengan sarung tangan, masker, face shield, dan membawa hand sanitizer,

"Saat bekerja PPDP sampai masuk ke dalam rumah warga tetapi cukup di teras rumah, atau di halaman saja, untuk menghindari penyebaran COVID-19," katanya.

Menurut dia, sebayak 736 PPDP yang telah ditetapkan oleh KPU Mamuju akan bekerja mendata pemilih sampai 13 Agustus 2020.

"KPU Mamuju tidak melakukan 'rapid test' kepada para PPDP karena keterbatasan anggaran, namun PPDP diwajibkan untuk mengantongi surat keterangan bebas influenza sebelum mereka mulai bekerja," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk penerbitan surat keterangan bebas influenza bagi PPDP, Kadis Kesehatan kabupaten Mamuju telah melayangkan surat resmi kepada Puskesmas se kabupaten Mamuju untuk diberikan.

Oleh karenanya ia meminta agar tidak ragu menerima kunjungan PPDP demi kualitas data pemilih Pilkada tahun ini agar berjalan lebih baik.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024