Jayapura (ANTARA News) - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Agus Alue Alua mengatakan pihaknya sedang menunggu surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri mengenai masa tugas mereka apakah masih diperpanjang atau ada kebijakan lainnya.

"Saat ini kami masih menunggu SK yang akan diajukan oleh Gubernur Provinsi Papua kepada Mendagri terkait status kami," katanya di Jayapura, Kamis.

Alua mengemukakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada gubernur pada akhir Agustus lalu tapi hingga kini belum ada jawaban, apakah surat tersebut telah ditindaklanjuti ke Mendagri juga belum tahu.

"Kami telah melayangkan surat kepada gubernur terkait hal tersebut, tapi hingga kini belum ada jawaban," katanya.

Alua menjelaskan bahwa masa jabatan MRP akan berakhir Oktober 2010 ini, sehingga pepanjangan SK itu perlu dilakukan jika tidak ingin terjadi kekosongan jabatan dalam tubuh lembaga kultural yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua.

Sebelumnya hal ini juga telah dikemukakan oleh Lamadi Delamato Direktur Lembaga Analisa Kebijakan Daerah (LaKeda) PaPua pada akhir September lalu.

Lamadi mengatakan, pemerintah Provinsi Papua harus mengusulkan kepada Mendagri guna perpanjangan masa tugas MRP sehingga hal ini tidak akan menimbulkan polemik dalam masyarakat.

"Pengusulan perpanjangan masa tugas MRP ini harus dilakukan, dan pihak eksekutif dan legislatif juga harus memberikan batas waktu dalam hal pemilihan MRP yang baru," katanya.

Senada dengan itu, Muhamad Musaad Kepala Pusat Kajian Demokrasi Universitas Cenderawasih Jayapura pada awal bulan ini juga mengatakan hal yang sama.

"Dalam aturan sebelumnya memang tidak ada ketentuan mengenai perpanjangan masa bhakti anggota MRP, tetapi ini wajib dilakukan guna mencegah kekosongan/kevakuman jabatan. Masa jabatannya kita perpanjang, tetapi mereka tidak bisa lagi mengambil kebijakan strategis," katanya.

Masa jabatan MRP yang diangkat pada lima tahun lalu akan berakhir pada 31 Oktober 2010. 
(T.pso-185/R007)




Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024