Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua (DPRP), dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe mendukung pemekaran Papua.
"Sudah datang semalam (22/6) dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan pimpinan MRP, Ketua DPRP, dan Sekda (Sekretaris Daerah) Papua mewakili Gubernur. Mereka sudah memberikan masukan dan mengatakan secara tegas sangat mendukung tentang tiga provinsi untuk diadakan," kata Junimart kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Meskipun begitu, lanjut Junimart, ketiga pihak tersebut memberikan syarat bahwa pemekaran Papua dengan membentuk tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah itu, harus mengutamakan kesejahteraan dan memberdayakan Orang Asli Papua (OAP).
Untuk menanggapi syarat tersebut, Junimart mengatakan pengutamaan kesejahteraan dan pemberdayaan Orang Asli Papua dalam pemekaran Papua merupakan hal yang diperhatikan dan diupayakan oleh Komisi II DPR RI.
Menurut dia, dalam pemekaran Papua, Orang Asli Papua memang harus diberdayakan karena mereka merupakan sumber daya manusia (SDM) yang mengerti serta memahami segala sumber daya alam (SDA) yang dimiliki daerahnya. Dengan demikian, Orang Asli Papua perlu diberdayakan untuk mengelola seluruh sumber daya alam yang ada secara baik.
"Itu memang menjadi visi dan misi kami. OAP itu harus diberdayakan untuk bisa mengelola SDA. Mereka tentu SDM yang mengerti tentang daerah itu," ujar Junimart.
Pada kesempatan yang sama, Junimart menyampaikan saat ini pihaknya melanjutkan pembahasan tentang tiga rancangan undang-undang (RUU) mengenai pembentukan provinsi baru di Papua dalam rapat panitia kerja yang digelar secara tertutup dengan pimpinan Komisi I DPD RI dan Pemerintah.
Adapun elemen pemerintah yang terlibat dalam rapat tersebut terdiri atas Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian PPN/Bappenas RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Kementerian Keuangan RI.
Namun, rapat diskors selama satu jam agar para peserta dapat beristirahat, salat, dan makan.
Sejauh ini, Junimart menyampaikan Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Tiga RUU Pembentukan Provinsi Baru di Papua sudah menyerahkan draf RUU tersebut kepada tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).
"Panja sudah menyerahkan drafnya kepada timus dan timsin, maka saat ini timus dan timsin sedang melakukan tugas-tugasnya untuk melakukan rumusan dan sinkronisasi," ujar dia.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi II sebut MRP dan DPRP dukung pemekaran Papua
Berita Terkait
Anggota DPR : Bawaslu melampaui kewenangan usulkan penundaan Pilkada Serentak 2024
Jumat, 14 Juli 2023 15:10 Wib
Komisi II DPR mengusulkan jabatan wakil kepala desa diatur dalam UU Desa
Kamis, 22 Juni 2023 0:48 Wib
Komisi II DPR minta pimpinan Bawaslu cermati dugaan praktik KKN dalam seleksi Panwaslu
Selasa, 15 November 2022 22:34 Wib
Komisi II DPR minta para gubernur segera lantik Penjabat bupati/wali kota
Selasa, 24 Mei 2022 4:32 Wib
DPR minta Kemenpan RB dalami motif ASN gugat "presidential threshold"
Rabu, 5 Januari 2022 19:30 Wib
Komisi II DPR tegaskan jadwal pelaksanaan Pemilu mutlak ditangan KPU
Kamis, 18 November 2021 18:39 Wib
Junimart Girsang kritisi Menteri ATR/BPN atas carut-marut konflik pertanahan
Kamis, 21 Oktober 2021 10:41 Wib
Komisi II DPR tunda Raker pembahasan jadwal Pemilu 2024
Rabu, 6 Oktober 2021 11:19 Wib