Mamuju (ANTARA) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat berharap Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di provinsi itu dapat menjadi sumber inspirasi pelayanan publik.

"Ombudsman Provinsi Sulbar meminta BPKPD Sulbar menjadi inspirasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulbar dalam mengimplementasikan pelayanan publik," kata Kepala Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan tim Ombudsman Sulbar telah menggelar pertemuan dengan BPPKD Sulbar, dan layanan publik yang dilaksanakan  BPKPD Sulbar sudah memenuhi standar yang ada dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi sistem integrasi pengelolaan keuangan daerah  yang dibangun oleh BPKPD Sulbar karena telah berbasis teknologi.

"Standar layanan yang ada di BPKPD Sulbar sudah sistem kerja yang dibangun kami apresiasi dan  kualitas layanan yang ada harus terus ditingkatkan lagi ke depannya," ujarnya. .

Lukman juga menyampaikan dan meminta BPKPD Sulbar untuk membuat sistem keterbukaan informasi dan kanal pengaduan yang bisa diakses masyarakat.

"Keterbukaan informasi sekaligus terdapat kanal pengaduan ini merupakan bagian dari standar layanan publik yang mesti tersedia di BPKPD Sulbar dan bisa diakses langsung oleh masyarakat, ini mesti jadi program ke depannya untuk semakin memperbaiki pelayanan publik," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024