Makassar (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan mencatat tiga kabupaten yang belum melakukan verifikasi dan validasi data miskin terbaru selama tahun 2020 yakni Kabupaten Wajo, Bone dan Tana Toraja.

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Andi Fitri mengatakan di Makassar, Jumat, pandemi COVID-19 merupakan alasan utama dari tiga kabupaten tersebut belum melakukan sama sekali verifikasi dan validasi data warga miskin sementara target perampungan data pada Oktober 2020.

"Sisa tiga kabupaten yang belum, Wajo, Bone dan Tana Toraja. Beberapa alasan yang muncul karena anggaran verifikasinya ditarik lagi untuk Program JPS (Jaring Pengaman Sosial) akibat COVID-19 di daerahnya, ada juga di Toraja, karena memang belum ada spesifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," katanya.

DTKS merupakan data terpadu yang merampungkan seluruh data penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial seperti pada PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) hingga BST (Bantuan Sosial Tunai).

"Kabupaten/kota lainnya telah melaju. Tetapi di masa new normal ini, kita dorong pelaksanaan di tiga kabupaten tersebut untuk segera melakukan verifikasi juga. Meski memang pelaksanaan biasanya tergantung kebijakan daerah, ada yang menganggarkan dan ada daerah yang tidak menganggarkan," urainya.

Andi Fitri mengatakan lebih 50 persen dari 24 kabupaten/kota di Sulsel telah melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin di Sulsel. Berdasarkan pendataan warga miskin tahun 2019 melalui SK Kementerian Sosial Januari 2020 menetapkan total warga miskin di Sulawesi Selatan sebanyak 921.394 RT (Rumah Tangga).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Jeneponto, Abdul Rasyid Baso mengemukakan pihaknya telah komitmen melaksanakan pendataan ini tanpa mengubah waktu target perampungannya, tetap di bulan Agustus.

Padahal, pendataan warga miskin ini sebelumnya telah direncanakan pada bulan Maret, namun akibat pandemi COVID-19 sehingga pendataan baru kembali dilakukan pada Juni 2020.

"Bahkan ada beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Binamu yang sudah lakukan musyawarah desa dan lurah. Musyawarah ini digelar saat pendataan di wilayah itu telah selesai, itu akan dilakukan pada 113 desa/kelurahan. Setelah itu, barulah kita kirim ke pusdatin (pusat data nasional)," urainya.

Pemkab Jeneponto komitmen melakukan pembaharuan data warga miskin yang saat ini berjumlah 59.747 sehingga menyiapkan anggaran sekitar Rp315 juta untuk melakukan pendataan yang melibatkan pihak NGO secara "door to door" ke masyarakat.

Pelaksanaan pendataan saat ini sedang berlangsung di 11 kecamatan se Kabupaten Jeneponto yang akan menyasar 113 desa dan kelurahan. Alhasil Dinsos Jeneponto mencatat telah melakukan verifikasi dan validasi data sekitar 30-40 persen dari DTKS.

"Pendataan ini untuk bisa mengetahui warga meninggal maupun pindah," katanya.


Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024