TKA China Di Bintan (ANTARA) - Pemprov Kepri melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memperketat pengawasan terhadap ratusan TKA China yang baru datang di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang, Kabupaten Bintan.

Plt Disnaker Provinsi Kepri, Abdul Bar, Minggu, menyatakan, pengawasan dilakukan sebagai langkah antisipasi masuknya TKA ilegal ke Indonesia, khususnya di Bintan.

"Kami sudah membentuk tim terpadu, yang nantinya rutin mendata keberadaan TKA China di PT BAI," ujar Abdul Bar di Tanjungpinang.

Disinggung mengenai kelengkapan dokumen keimigrasian ratusan TKA China di PT BAI. Abdul Bar menjamin para pekerja asing tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan.

Sepekan sebelum TKA itu masuk ke Bintan, katanya, Disnaker Kepri, Disnaker Bintan, dan PT BAI sudah menggelar rapat menyangkut kedatangan TKA China.

Diakuinya, berdasarkan laporan yang diterima dari PT BAI, pekerja asal negara tirai bambu ini telah mengantongi izin Rencana Pengunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja.

"Perizinan lengkap, kalau tidak lengkap, tidak boleh bekerja di sini," tuturnya.

Lebih lanjut, Abdul Bar pun memastikan bahwa tenaga kerja asing itu merupakan tenaga ahli yang dikontrak dalam kurun waktu selama enam bulan hingga setahun untuk menyelesaikan proyek konstruksi PT BAI.

Dalam proses pengerjaannya, lanjut dia, PT BAI turut mempekerjakan ratusan tenaga kerja lokal guna membantu TKA China itu.

Menurutnya, keberadaan TKA ini memang dibutuhkan PT BAI karena ada beberapa produk, misalnya mesin yang dibeli dari China, tentu dalam pengoperasiannya butuh orang yang ahli, dan seiring berjalan waktu diharapkan dapat diambil alih oleh pekerja lokal.

"Bukan berarti tenaga kerja lokal tidak mampu, hanya saja TKA inikan lebih paham, tentu ilmunya dapat diserap oleh pekerja-pekerja kita, apalagi sudah ada yang dikirim ikut pelatihan kerja di China," jelasnya.

Selain itu, Abdup Bar turut mengimbau agar warga tidak khawatir menyangkut kedatangan TKA China ke Bintan di tengah pandemi COVID-19.

Menurutnya, pekerja asing tersebut sudah membawa hasil tes swab negatif COVID-19 dari negaranya, bahkan sampai di Bintan langsung menjalani rapid rest dan swab.

"Mereka juga dikarantina selama 14 hari di wisma PT BAI. Kalau tidak ada gejala, baru boleh bekerja," tegasnya.

Sebelumnya, sekitar 325 TKA China masuk ke Bintan, Kepri, melalui Bandara RHF Tanjungpinang, Sabtu (8/8). 27 orang di antaranya ialah pekerja lokal yang pulang setelah ikut pelatihan tenaga kerja di negara tersebut.

Mereka menggunakan dua pesawat, yakni penerbangan langsung dari China dengan maskapai Qingdao Airlines, dan penerbangan dari Jakarta dengan maskapai Citilink.

Pewarta : Ogen
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024