Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar bersama Bawaslu Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan, kembali berkoordinasi soal pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih, serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020.

"Tujuan dari koordinasi ini untuk menjalin kesepahaman terkait dengan cara pengawasan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih oleh tim PPDP KPU di dua daerah yang berbatasan langsung," ujar Ketua Bawaslu Makassar, Nursari di Pangkep, Selasa.

Tidak hanya itu, kata dia, koordinasi tersebut juga memastikan agar pengawasan berjalan maksimal serta mengantisipasi arus perpindahan dokumen kependudukan, mengingat daerah Makassar ada juga di beberapa pulau dan berdekatan dengan beberapa pulau yang ada di Kabupaten Pangkep.

"Koordinasi ini juga mencegah mobilisasi warga perbatasan yang bukan warga Kota Makassar untuk berpindah dokumen kependudukan dan ikut memilih di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Desember nanti," ujarnya.

Sejauh ini, proses pengawasan pilkada serentak, baik di Kota Makassar maupun di Kabupaten Pangkep terus berjalan, utamanya pada proses pemutakhiran data pemilih yang akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT.

Komisioner Bawaslu lainnya Zulfikarnain menambahkan, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Bawaslu Pangkep untuk pemetaan tingkat kerawanan. Sebab, dari infomasi yang diterima ada sekitar 30-50 orang per hari yang melintas di perbatasan antarpulau untuk pemenuhan kebutuhan harian.

"Tentunya ini perlu peningkatan fokus pengawasan di daerah perbatasan tersebut guna meminimalisir kesalahan administrasi kependudukan pada saat di Coklit," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Makassar itu.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep Samsir dalam pertemuan tersebut mengatakan daerah perbatasan yang menjadi pokok pengawasan antara Pulau Liukang Pabiring, Pangkep berbatasan dengan Kecamatan Pulau Sangkarrang, Kota Makassar.

"Kami berharap dilakukan kerja sama antara Bawaslu Makassar dan Bawaslu Pangkep dengan membuat kegiatan di wilayah perbatasan sebagai bentuk upaya untuk meminimalisir tingkat pelanggaran pada Pilkada tahun ini," ujar Samsir.

Ketua KPU Kabupaten Pangkep Burhan, yang hadir dalam pertemuan itu menjelaskan, pulau terluar di Kabupaten Pangkep, 90 persen berbatasan langsung dengan teritorial Kota Makassar. 

Sehingga terkait segala keperluan logistik pada Pilkada, lanjut dia, akan melewati wilayah Makassar, sehingga diperlukan koordinasi yang intens agar memastikan pemilih yang berada di Kota Makassar terdaftar di daerahnya, begitupun sebaliknya.

Koordinator Divisi Data KPU Pangkep, Rohani menambahkan, dari data koordinasi lintas perbatasan antara Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar dengan Kecamatan Liukang Pabiring, Pangkep, terdapat dua desa yaitu Desa Pulau Lumu-lumu dan Desa Mattirodeceng.

"Jadi ada 200 pemilih dari 120 Kepala Keluarga yang berbatasan langsung dengan Pulau Barrang Lompo Makassar,  tentunya ini perlu diantisipasi dan mendapat atensi terhadap potensi adanya pemilih ganda," ujar Rohani.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024