Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan tengah mempersiapkan proyek pembangunan Twin Tower di Center Point of Indonesia (CoI) atau CPI yang diproyeksikan sebagai ikon baru Sulsel.

Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah saat meninjau lokasi CPI di Makassar, Rabu, mengatakan gedung tersebut nantinya akan menjadi pusat layanan kantor pemerintahan, hingga sektor usaha bisnis dan jasa.

"Kemungkinan Twin Tower itu karena di situ integrated pengembangannya, tidak ada lagi kantor-kantor yang tersebar di mana, jadi kita sudah satu gedung," jelasnya.

Ia menjelaskan, bangunan ini juga tidak menggunakan APBN dan tidak menggunakan APBD. Skema kerjasamanya adalah murni business to business (B to B) antara Perseroda Sulsel dengan pihak swasta.

Agar proyek tersebut tidak menjadi masalah di kemudian hari, Pemprov Sulsel melibatkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan.

Kepala BPN Sulsel Bambang Priono, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Firdaus Dewilmar serta pihak pengembang juga ikut dalam kunjungan. Mereka meninjau lahan reklamasi yang menjadi aset Pemprov di CPI tersebut.

"Yang pertama saya ingin sampaikan ini pembelajaran yang baik sekali, kita begitu sinergi kompak menyelesaikan sebuah persoalan," kata Nurdin Abdullah.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu menyebutkan, CoI adalah aset yang luar biasa yang dimiliki oleh Pemerintah Sulsel, ini berkat kerja sama dengan pihak swasta. Kedantangannya untuk meninjau lahan yang ada sebelum dilakukan pembuatan alas haknya.

"Ada Kanwil Pertanahan, Pak Kajati, pengembang, supaya di kemudian hari tidak ada masalah. Semuanya clear, ini sesuatu yang menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa tidak ada masalah tanpa solusi kuncinya adalah sinergi," sebutnya.

Gubernur mengapresiasi Kakanwil BPN Sulsel dan Kejati Sulsel, yang begitu perhatian untuk melakukan penertiban aset kita. Serta melihat beberapa aset-aset yang memang perlu masih perlu diclearkan, sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki kepastian.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024