Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan melaksanakan pendataan ulang melalui pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas PPS dan PPK menindaklanjuti temuan laporan Bawaslu Kota Makassar masih ada warga yang belum terdata sebagai pemilih.

"Untuk proses coklit atau verifikasi faktual pemilih dilaksanakan PPK dan PPS ke rumah warga, sebagai tindaklanjut laporan dari Bawaslu masih ada 306 rumah warga belum dicoklit," ujar Komisioner KPU Makassar, Endang Sari saat dikonfimasi, Minggu.

Menurut dia, diakui saat proses coklit dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) memang banyak ditemukan rumah yang penghuninya tidak merespon bahkan ada yang kosong. Sehingga, proses coklit diarahkan ke rumah RT maupun RW yang mengetahui persis warganya.

Komisioner yang membidangi Koordinator SDM dan Partisipasi Pemilih itu mengatakan, sejak 20 Agustus lalu, tim verifikasi telah turun ke rumah yang dimaksud. Sebab, tahapan pemutakhiran data masih berlanjut hingga batas akhir 6 Desember, atau tiga hari jelang Pemilihan Wali Kota Makassar 9 Desember 2020

"Data yang diberikan kepada kami langsung ditindaklajutim tim PPK dan PPS setempat untuk segera melakukan verifikasi faktual. Tim Bawaslu juga ikut di lapangan mengawasi," beber Endang.

Ia mengemukakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa jumlah rumah yang sudah coklit dari data 306 rumah itu. Kendati demikian, KPU Makassar memastika prosesnya masih dijakankan oleh PPK dan PPS.

Mengenai dengan temuan Bawaslu itu, kata alumnus Unhas ini, pihaknya mengapresiasi, sebab hal tersebut terkait kinerja KPU Makassar. Ia juga berharap masyarakat dan semua pihak ikut mendorong suksesnya agenda Pilkada di Makassar awal Desember nanti.

Sebelumnya, Bawaslu Makassar, melalui Bawaslu Sulsel melansir temuan ada 699 rumah di Sulsel yang belum di validasi tentang hak pemiliknya karena tidak tertempel stiker hasil coklit. Untuk Makassar terdapat 308 rumah, sehingga KPU di rekomendasikan untuk segera menindaklanjuti temuan itu dengan mencoklit ulang.

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan, KPU tentunya harus melaksanakan pencoklitan ulang secara teliti agar hak pemilih bisa terakomodir. Namun demikian, pihaknya tetap mengawasi dan menunggu laporan apabila masih ada warga atau rumah yang belum dicoklit.

"Langkah cepat KPU menindaklanjuti laporan itu untuk pelaksanaan coklit ulang kita apresiasi. Sebab, ini demi kebaikan bersama dan akurasi daftar pemilih bisa sama sama dipertanggungjawabkan," paparnya.

KPU Makassar beberapa waktu lalu telah merampungkan pendataan pemilih melalui coklit hingga 100 persen di 15 kecamatan dengan jumlah pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 925.151 ribu dari pemilih sesuai DP4 sebanyak 1.048.151 pemilih.

"Untuk data yang Tidak Memenuhi Syarat atau TMS sebanyak 123 ribu pemilih. Data ini selanjutnya akan dimasukkan ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk digunakan pada Pilkada Wali Kota Makassar," ujar Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto.

Ia menjelaskan, berdasarkan Data Potensial Pemilu Pemilu (DP4) dari Dirjen Kependudukan yang diserahkan KPU Provinsi ke KPU Kota Makassar awalnya sebanyak 1.059.141 pemilih. Namun setelah dikroscek ada 23.300 pemilih meninggal dunia, dan selebihnya ganda, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 17.488 ribu.

Datanya ini pun kemudian berubah menjadi 1.042.321 pemilih. Selanjutnya, diperoleh data pemilih pemula berusia masuk 17 tahun per September 2020 sebanyak 6.030 orang. Penambahan itu atas perubahan jadwal penundaan Pilkada serentak semula pada 23 September, karena dampak pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) lalu diundur pada 9 Desember 2020.

Hanya saja dari jumlah itu, sebanyak 100 orang dinyatakan TMS. Sehingga jumlah total pemilih yang menjadi dasar untuk di Coklit Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) total sebanyak 1.048.151 pemilih dan diperoleh MS setelah di coklit sebanyak 925.151 ribu pemilih.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024