Makassar (ANTARA) - Manajemen PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Makassar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan menjalin kerja sama yang diawali dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sekaligus pemanfaatan produk pegadaian.

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil VI Makassar Alim Sutiono usai penandatanganan MoU di Makassar, Senin, mengatakan kerja sama dua belah pihak ini merupakan inisiasi bersama terkait upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Ini adalah inisiasi dari dua belah pihak yang sama-sama ingin membersihkan dan menjauhkan diri dan keluarga dari pengaruh buruk serangan narkoba. Kita punya tujuan yang sama dalam pencegahan narkoba," ujarnya.

Alim Sutiono mengatakan jumlah nasabah Pegadaian Wilayah VI Makassar mecapai 1,6 juta orang dan angka tersebut dinilainya cukup besar dalam mengedukasi tentang bahaya penggunaan narkoba.

Ia juga menerangkan jika kerja sama dari dua belah pihak merupakan langkah yang strategis dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

"Kita punya nasabah cukup besar, jumlahnya 1,6 juta orang. Bagi BNN Sulsel ini cukup besar dan melalui pegadaian edukasi tentang bahaya narkoba akan menjadi sangat penting dalam membebaskan bangsa ini dari pengaruh buruk narkoba," katanya.

Kepala BNNP Sulawesi Selatan Brigjen Pol Idris Kadir menyambut baik kerja sama itu dan berharap peluang dan potensi besar yang dapat diberdayakan untuk mengoptimalkan langkah-langkah dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika khusunya di Kota Makassar.

Selain kerja sama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, pihak Pegadaian juga menawarkan berbagai macam produk dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai BNNP Sulsel yang salah satunya adalah tabungan emas.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024