Jambi (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi  Provinsi Jambi menyerahkan bantuan berupa uang tunai kepada 5.130 pelajar untuk meringankan biaya pendidikan bagi pelajar yang kurang mampu.

"Bantuan yang disalurkan merupakan dana hibah dari Pemkot Jambi dan penerimaan zakat, infak dan sedekah yang di kumpulkan oleh Baznas Kota Jambi," kata Ketua Baznas Kota Jambi Syamsir Nain di Jambi, Jumat.

Total bantuan yang diserahkan yakni Rp2,35 miliar. Bantuan tersebut diberikan kepada pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat, pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN), mahasiswa S1 khusus mudim dan bantuan dana untuk guru pendamping.

Ada 3.000 pelajar tingkat SD sederajat yang menerima bantuan dengan nilai RP400 ribu per orang. Untuk pelajar tingkat SMP ada 2.000 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp500 ribu per orang.

Untuk pelajar MAN ada 100 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per orang. Selanjutnya untuk mahasiswa khusus yang menjadi mudim di Mesjid ada 30 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp2 juta per orang. Dan dana bantuan untuk guru pendamping sebesar Rp30 juta.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan bantuan dari Baznas tersebut diserahkan kepada masyarakat yang tergolong dalam asnab delapan. Di tengah pandemi COVID-19 saat ini banyak masyarakat yang ter dampak dan tergolong dalam asnab delapan tersebut.

"Bantuan dari Baznas ini di harapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan mampu mengurangi angka putus sekolah di Kota Jambi," kata Syarif Fasha.

Selain memberikan bantuan berupa beasiswa kepada pelajar di Kota Jambi, bantuan dari Baznas tersebut juga sudah membantu pemerintah memberikan Jaring Pengaman Sosial (JPS), memberikan bantuan biaya untuk warga yang di rujuk ke luar daerah, membantu bedah rumah dan lainnya.

Wali Kota Jambi menghimbau kepada warga yang sudah mampu berzakat untuk menyalurkan zakat nya melalui Banzas Kota Jambi. Baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai swasta lainnya.

Pewarta : Muhammad Hanapi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024